yoldash.net

Inara Rusli Ogah Komentari Virgoun Ditangkap karena Narkoba

Inara Rusli enggan menanggapi penangkapan mantan suaminya, Virgoun, yang tersandung kasus narkoba.
Inara Rusli enggan menanggapi penangkapan mantan suaminya, Virgoun, yang tersandung kasus narkoba. (/Febri)

Jakarta, Indonesia --

Inara Rusli enggan menanggapi penangkapan mantan suaminya, Virgoun, yang tersandung kasus narkoba. Inara mengaku hanya ingin fokus dalam bekerja.

"Enggak mau komen apa-apa selain kerjaan. We've been thru' and surviving a lot of things," tulis Inara dalam unggahan di Instastory pada Kamis (20/6), seperti diberitakan Insertlive.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak-anak butuh maminya waras untuk cari nafkah dan didik mereka. Makasih atas pengertiannya semua. Mohon support dan doa-doa baiknya saja," lanjutnya.

Virgoun sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6).

ADVERTISEMENT

"Benar, iya (Virgoun, ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).

Kendati demikian, Syahduddi belum menjelaskan soal kronologi penangkapan terhadap Virgoun. Syahduddi juga belum membeberkan soal barang bukti narkoba apa yang disita dari tangan Virgoun saat penangkapan.

[Gambas:Video CNN]



Penangkapan Virgoun oleh polisi itu muncul setelah pada akhir Mei 2024, Inara mengaku masih menantikan mantan suaminya itu menepati janji mencabut laporan terhadapnya di kepolisian.

Inara Rusli sebelumnya telah mencabut laporan dugaan perzinaan yang dilakukan Virgoun dan Tenri Annisa ke kepolisian. Sementara Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.

Kemudian keduanya sepakat untuk berdamai dengan Virgoun dan saling mencabut laporan masing-masing. Mereka pun menandatangani notulen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dicatat di hadapan notaris.

"Artinya kami masih menunggu saja. Artinya kami kan menjalankan kewajiban kami selaku pihak yang ada dalam akta tersebut, yaitu Mbak Inara sepakat untuk mencabut laporan polisi," kata pengacara Inara, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

"Jadi, kami menjalankan kewajiban kami, yaitu sudah melaksanakan apa yang tertuang dalam akta perjanjian kesepakatan perdamaian," sambungnya.

(end/end)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat