yoldash.net

Travis Scott Ditangkap akibat Mabuk dan Masuk Properti Tanpa Izin

Rapper Travis Scott ditangkap di Pantai Miami, Florida, karena mabuk-mabukan hingga masuk ke properti orang lain tanpa izin.
Rapper Travis Scott ditangkap di Pantai Miami, Florida, karena mabuk-mabukan hingga masuk ke properti orang lain tanpa izin. (AFP/ANGELA WEISS)

Jakarta, Indonesia --

Rapper Travis Scott ditangkap di Pantai Miami, Florida, karena mabuk-mabukan hingga masuk ke properti orang lain tanpa izin pada Kamis (20/6) waktu Amerika Serikat.

Diberitakan Variety, Kepolisian Pantai Miami mengonfirmasi penangkapan itu dilakukan pada pukul 04.35 pagi. Scott ditahan dengan nama aslinya, Jacques Bermon Webster.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi juga mengonfirmasi kejadian itu dengan mengatakan Travis Scott ditangkap saat tengah berada di kapal sewaan di kawasan Miami Beach Marina.

"Dia mabuk, menyebabkan keributan dan berkali-kali diminta pergi," ujar sumber kepada Fox 7, seperti diberitakan Variety.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video CNN]



Petugas kepolisian menambahkan bahwa Travis Scott sempat menolak untuk pergi sehingga ditangkap dan dibawa ke penjara Miami-Dade.

Penahanan itu tidak berlangsung lama setelah sang rapper dibebaskan dengan jaminan. Scott harus membayar denda masing-masing pelanggaran sebesar US$500 dan US$150.

Sedangkan, kepolisian Miami enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Travis Scott. Perwakilan sang rapper juga belum buka suara mengenai kejadian itu.

Peristiwa ini terjadi ketika Travis Scott tengah istirahat sebelum melanjutkan tur Circus Maximus. Tur dunia itu berlangsung sejak tahun lalu di Amerika Utara hingga berlanjut ke Eropa.

Travis Scott punya jadwal tur konser di Belanda pada 28 Juni mendatang, kemudian bertolak ke Portugal pada 4 Agustus hingga Brasil pada September.

Rapper hit itu sebelumnya juga sempat terjerat kasus akibat penampilannya di Astroworld pada November 2021. Penampilan itu disebut telah menewaskan 10 orang dan setidaknya ratusan orang luka-luka.

Mereka yang tewas itu termasuk anak laki-laki berusia 9 dan 14 tahun, dan remaja perempuan berusia 16 tahun. Tak hanya itu, insiden tersebut juga telah menghasilkan 275 gugatan hukum dari 1.250 orang.

Ratusan gugatan itu pun sebagian besar seragam, yaitu menuding Travis Scott, penyelenggara konser, serta pihak terkait lalai sehingga tragedi itu bisa terjadi.

Sembilan dari 10 gugatan terkait kematian penonton yang tidak wajar itu sudah diselesaikan pada 8 Mei lalu. Sementara, satu gugatan lagi yang menyangkut bocah berusia 9 tahun masih ditunda.

(frl/pra)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat