Andrew Andika Absen, Sidang Mediasi dengan Tengku Dewi Ditunda
![Andrew Andika Absen, Sidang Mediasi dengan Tengku Dewi Ditunda Sidang cerai perdana dengan agenda mediasi antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika ditunda lantaran sang suami tidak hadir.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/05/13/andrew-andika-dan-tengku-dewi-putri-1_169.png?w=650&q=90)
Sidang cerai perdana dengan agenda mediasi antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika ditunda. Sidang perdana di Pengadilan Agama (PA) Cibinong itu ditunda lantaran Andrew selaku tergugat tidak hadir.
Penundaan itu dikonfirmasi pengacara Tengku Dewi, Minola Sebayang, yang datang mewakili kliennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penundaan sidangnya itu karena tergugat tak hadir. Tidak mungkin sidang dilakukan kalau tergugat tidak hadir," ujar Minola Sebayang, seperti diberitakan detikHot pada Kamis (20/6).
"Tergugat tidak hadir, Andrew tidak hadir, tetapi dari majelis hakim menyampaikan surat sudah diterima. Sudah ada buktinya," lanjut Minola.
ADVERTISEMENT
Pengacara Tengku Dewi kemudian mengungkapkan sidang mediasi itu akan digelar kembali pada 27 Juni mendatang. Agenda itu akan menjadi panggilan kedua bagi Andrew Andika.
Dalam agenda mendatang, Andrew diminta hadir secara prinsipal supaya mediasi dapat segera dilakukan. Hal itu, kata Minola, juga turut diungkapkan majelis hakim.
Di sisi lain, Minola mengatakan kliennya tak bisa menghadiri sidang perdana karena tengah hamil tua. Kuasa hukum itu lalu mengusahakan Tengku Dewi hadir dalam sidang kedua jika kondisinya memungkinkan.
"Sidang ditunda sampai 27 Juni tetap panggilan terhadap penggugat, panggilan kedua. Karena ini sidang perceraian di pengadilan agama, tadi majelis hakim menyatakan bahwa kalau bisa sebaiknya prinsipal dihadirkan dalam persidangan tersebut," kata Minola Sebayang.
"Kami sampaikan ke majelis tanggal 27 Juni kalau keadaan Tengku Dewi baik dan sehat, kami akan hadirkan," sambungnya.
Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika melalui e-court ke PA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Juni lalu.
"Dilakukan pendaftarannya sekitar jam 14.36 WIB sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia, pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 juni 2024, nomor register PACBN/06062024/WIL," ujar Minola.
Minola menjelaskan gugatan cerai diajukan oleh Tengku Dewi karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan Andrew Andika.
Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh anak dalam gugatannya, tanpa mengajukan tuntutan harta gana-gini karena memiliki perjanjian pranikah dengan Andrew Andika.
Terkini Lainnya
-
Jokowi Respons Desakan Menkominfo Mundur Usai PDNS Dibobol Hacker
-
Menkes soal Kematian Zhang Zhi Jie: Kalau Ditangani Cepat, Dia Survive
-
Jokowi Tepis Cawe-cawe Pilkada: Itu Urusan Parpol, Jangan Tanya Saya
-
FOTO: 116 Orang Tewas Terinjak-injak usai Acara Keagamaan di India
-
30 Jenderal Senior Israel Desak Netanyahu Setop Perang dengan Hamas
-
Siapa Yahudi Ultra-ortodoks Haredim yang Tolak Jadi Tentara Israel?
-
Jokowi Pede Ekosistem Mobil Listrik RI Unggul: Siapa Bisa Mengadang?
-
OJK Beber Alur Blokir Rekening Terlibat Judi Online
-
Salip BIll Gates, Eks CEO Microsoft Jadi Orang Terkaya ke-6 Dunia
-
Daftar Lengkap Pertandingan Perempat Final Copa America 2024
-
Menanti Jurus Terakhir Timnas Indonesia U-16 demi Libas Vietnam
-
Zhang Zhi Jie Meninggal, Shi Yu Qi Ubah Duka Jadi Semangat Membara
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Ahli Kembangkan Jaringan Internet 6G, Cek Kedahsyatan dan Kelemahannya
-
Penampakan Komputer Tertua di Dunia dari Yunani, Bisa Apa?
-
Bikin SIM Pakai BPJS Kesehatan Bakal Berlaku di Seluruh Indonesia
-
Insentif Mobil Hybrid Diminta Setara Mobil Listrik
-
Syarat Mobil Hybrid Citroen Masuk Indonesia
-
BTOB Batal Gelar Fan Concert di Jakarta Gegara Masalah Kontrak
-
Ayu Ting Ting Enggan Menutup Diri Meski Gagal Nikah Lagi
-
Kris Dayanti Beber Rencana Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah
-
BKKBN Targetkan Tiap Keluarga Punya 1 Anak Perempuan, Ini Alasannya
-
INFOGRAFIS: Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso