yoldash.net

Andrew Andika Absen, Sidang Mediasi dengan Tengku Dewi Ditunda

Sidang cerai perdana dengan agenda mediasi antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika ditunda lantaran sang suami tidak hadir.
Sidang cerai perdana dengan agenda mediasi antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika ditunda lantaran sang suami tidak hadir. (Tangkapan layar Instagram @tengkudewiputri_tdp)

Jakarta, Indonesia --

Sidang cerai perdana dengan agenda mediasi antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika ditunda. Sidang perdana di Pengadilan Agama (PA) Cibinong itu ditunda lantaran Andrew selaku tergugat tidak hadir.

Penundaan itu dikonfirmasi pengacara Tengku Dewi, Minola Sebayang, yang datang mewakili kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penundaan sidangnya itu karena tergugat tak hadir. Tidak mungkin sidang dilakukan kalau tergugat tidak hadir," ujar Minola Sebayang, seperti diberitakan detikHot pada Kamis (20/6).

"Tergugat tidak hadir, Andrew tidak hadir, tetapi dari majelis hakim menyampaikan surat sudah diterima. Sudah ada buktinya," lanjut Minola.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video CNN]



Pengacara Tengku Dewi kemudian mengungkapkan sidang mediasi itu akan digelar kembali pada 27 Juni mendatang. Agenda itu akan menjadi panggilan kedua bagi Andrew Andika.

Dalam agenda mendatang, Andrew diminta hadir secara prinsipal supaya mediasi dapat segera dilakukan. Hal itu, kata Minola, juga turut diungkapkan majelis hakim.

Di sisi lain, Minola mengatakan kliennya tak bisa menghadiri sidang perdana karena tengah hamil tua. Kuasa hukum itu lalu mengusahakan Tengku Dewi hadir dalam sidang kedua jika kondisinya memungkinkan.

"Sidang ditunda sampai 27 Juni tetap panggilan terhadap penggugat, panggilan kedua. Karena ini sidang perceraian di pengadilan agama, tadi majelis hakim menyatakan bahwa kalau bisa sebaiknya prinsipal dihadirkan dalam persidangan tersebut," kata Minola Sebayang.

"Kami sampaikan ke majelis tanggal 27 Juni kalau keadaan Tengku Dewi baik dan sehat, kami akan hadirkan," sambungnya.

Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika melalui e-court ke PA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Juni lalu.

"Dilakukan pendaftarannya sekitar jam 14.36 WIB sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia, pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 juni 2024, nomor register PACBN/06062024/WIL," ujar Minola.

Minola menjelaskan gugatan cerai diajukan oleh Tengku Dewi karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan Andrew Andika.

Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh anak dalam gugatannya, tanpa mengajukan tuntutan harta gana-gini karena memiliki perjanjian pranikah dengan Andrew Andika.

(frl/pra)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat