yoldash.net

Banding Ammar Zoni atas Putusan Cerai dengan Irish Bella Ditolak

Pengadilan Tinggi Agama Bandung resmi menolak banding yang diajukan oleh Ammar Zoni terhadap putusan cerai dengan Irish Bella.
Pengadilan Tinggi Agama Bandung resmi menolak banding yang diajukan oleh Ammar Zoni terhadap putusan cerai dengan Irish Bella. (Tangkapan layar youtube Aish TV)

Jakarta, Indonesia --

Pengadilan Tinggi Agama Bandung resmi menolak banding yang diajukan oleh Ammar Zoni terhadap putusan cerai dengan Irish Bella. Penolakan banding itu memperkuat putusan PA Depok bahwa Ammar Zoni dan Irish Bella bercerai.

Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, mengonfirmasi putusan itu dan menegaskan kliennya tetap bercerai dengan Irish Bella setelah perkara banding selesai.

"Perkara bandingnya sudah selesai. Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok, berarti tetap bercerai," ungkap Jon Mathias, seperti diberitakan detikHot pada Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Jon Mathias mengaku telah memberi saran kliennya setelah putusan itu dikeluarkan. Ia meminta Ammar untuk menerima putusan tersebut supaya tidak lagi mengganggu kehidupan Irish Bella.

Di sisi lain, kliennya juga dipastikan tidak mampu memenuhi tuntutan nafkah Rp10 juta yang sempat diajukan Irish Bella dalam gugatan cerai. Jon lantas menilai Ammar sebaiknya menerima putusan agar mantan istrinya dapat bekerja dengan leluasa.

[Gambas:Video CNN]

"Kami sarankan ke Ammar kalau banding enggak diterima, ya bagusnya menerima [keputusan] saja, kan Irish Bella sekarang yang cari nafkah. Kami sarankan terima aja supaya Irish terlepas dengan kasus Ammar. Ibaratnya enggak terganggulah," ujar Jon Mathias.

"Apabila statusnya belum bercerai dengan Ammar, tentu setiap kontrak harus dengan persetujuan suami. Jadi, orang agak berat [menawarkan] kontrak ke Irish," sambungnya.

Banding yang diajukan Ammar Zoni sempat diungkap Jon Mathias setelah putusan cerai dikeluarkan PA Depok pada 1 Februari 2024. Ia mengatakan telah diminta Ammar Zoni mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Jon Mathias kala itu juga mengaku telah mendapat surat kuasa untuk menangani banding itu. Namun, pengacara itu tidak merinci banding yang diajukan tersebut.

"Kami dipanggil lagi oleh Ammar untuk menandatangani kuasa untuk mengajukan banding putusan PA ini," kata Jon Matias. "Ada upaya banding dan surat kuasanya sudah ditandatangani oleh Ammar."

Irish Bella dan Ammar Zoni resmi cerai pada 1 Februari 2024 setelah PA Depok mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh pihak istri.

Dalam perceraian yang diresmikan melalui bacaan majelis hakim PA Depok lewat sistem daring itu, Irish Bella juga ditetapkan sebagai pemegang hak asuh atas kedua anaknya.

Irish Bella lantas diminta untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni selaku pihak yang tidak mendapatkan hak asuh.

(frl/pra)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat