yoldash.net

Teuku Ryan Usai Cerai dari Ricis: Ikhlas Meski Tak Sesuai Keinginan

Teuku Ryan mengungkapkan perasaannya usai PA Jakarta Selatan memutuskan ia resmi bercerai dari Ria Ricis.
Teuku Ryan mengungkapkan perasaannya usai PA Jakarta Selatan memutuskan ia resmi bercerai dari Ria Ricis. (Tangkapan layar youtube Ricis Official)

Jakarta, Indonesia --

Teuku Ryan mengungkapkan perasaannya usai Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan ia resmi bercerai dari istrinya, Ria Ricis.

Lewat unggahan di Instagram Story, Teuku Ryan mengaku ikhlas dengan putusan tersebut. Meskipun, putusan itu tidak sesuai keinginannya agar perceraiannya dengan Ria Ricis dibatalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetep bisa menerima ketentuan Allah dengan rasa ikhlas dan syukur meskipun tidak sesuai keinginan," ujar Teuku Ryan pada Jumat (3/5).

"Allah tau aku kuat, Allah maha tau, takdir ini pasti yang terbaik dariMu. Terima kasih ya Allah," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video CNN]



Dalam unggahan Instagram Story berikutnya, Teuku Ryan membagikan foto anak semata wayangnya yang akrab disapa Moana. Ia menitipkan pesan kepada Moana lewat unggahan tersebut.

"Bayi sholehah," tulisnya. "Nak. Sehat dan bahagia terus yah."

Indonesia.com telah meminta izin Teuku Ryan untuk mengutip unggahannya.

Teuku Ryan resmi bercerai dari Ria Ricis setelah majelis hakim PA Jakarta Selatan mengeluarkan putusan. Pasangan seleb itu berpisah setelah membina rumah tangga selama hampir tiga tahun.

Putusan cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis diungkapkan oleh Humas PA Jakarta Selatan Taslimah. Ia menjelaskan majelis hakim mengabulkan gugatan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.

"Pertama, dalam eksepsi, menolak eksepsi dari tergugat. Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, dikutip dari detikHot.

Selain cerai, majelis hakim juga mengabulkan permohonan Ria Ricis soal hak asuh anak perempuan tunggalnya dengan Teuku RyaN. Sehingga, hak asuh Moana jatuh ke tangan Ria Ricis.

"Anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ungkap Taslimah.

Meski Ria Ricis mendapatkan hak asuh anak, Teuku Ryan masih diperbolehkan untuk bertemu dengan Moana. Ria Ricis juga dilarang menghalangi mantan suaminya untuk memberikan kasih sayang kepada buah hati mereka.

"Penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk memberikan kasih sayang terhadap anak tersebut," ujar Taslimah.

Teuku Ryan juga diberikan kewajiban untuk memberikan nafkah terhadap Moana hingga dewasa sebesar Rp10 juta per bulan.

"Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," ucapnya. "Ada nominalnya sejumlah Rp10 juta per bulan."

Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan pada 30 Januari lalu. Gugatan Ria Ricis itu terdaftar di e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

(pra)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat