yoldash.net

Apa Itu Golden Visa yang Diberikan Jokowi ke Para Investor?

Presiden Joko Widodo akan menerbitkan visa emas atau golden visa untuk CEO OpenAI, Sam Altman. Apa itu golden visa?
Presiden Jokowi akan menerbitkan golden visa kepada CEO OpenAI, Sam Altman dan para investor. Apa itu golden visa? (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Jakarta, Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan visa emas atau golden visa untuk CEO OpenAI, Sam Altman. OpenAI merupakan perusahaan yang menaungi kecerdasan buatan ChatGPT.

Golden visa ini rencananya tak hanya diberikan pada Sam Altman. Menurut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, golden visa juga akan diberikan ke ilmuan, investor, hingga orang-orang berpengaruh di dunia.

Lantas apa sebenarnya yang dimaksud golden visa atau visa emas?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk situs resmi Sekretariat Kabinet, golden visa sesuai dengan definisi yang dikeluarkan OECD merupakan skema izin tinggal melalui investasi (residency by investment) dan kewarganegaraan melalui investasi (citizenship by investment).

ADVERTISEMENT

Golden visa juga merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk memberi izin tinggal kepada warga negara asing yang telah memberikan investasi kepada negara tersebut.

Meski demikian, pemberian izin ini tidak hanya berdasar pada investasi. Pembayaran sejumlah uang yang disepakati kedua belah pihak juga bisa jadi salah satu syarat golden visa diterbitkan.

Tak hanya bebas tinggal dalam kurun waktu tertentu, pemegang golden visa juga bisa mendapatkan sejumlah keuntungan. Misalnya, prosedur dan persyaratan permohonan visa dan imigrasi yang lebih cepat dan mudah, multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama dari visa biasa, bahkan hak untuk memiliki aset di dalam negara pemberi golden visa.

Selain keuntungan-keuntungan itu, golden visa juga bisa menjadi jalur cepat mengajukan kewarganegaraan baru.

Melansir berbagai sumber, selain Indonesia, saat ini ada lebih dari 100 negara yang memberlakukan golden visa untuk orang-orang tertentu. Bahkan Inggris dan Amerika serikat tercatat sebagai negara pemberi golden visa terlama di dunia.

Selain itu, beberapa negara pemberi golden visa yang cukup populer misalnya, Portugal, Spanyol, Yunani, Malta, Australia, Kanada, Italia, dan Inggris.

Pemerintah Indonesia sendiri memberlakukan syarat khusus agar seseorang bisa mendapat golden visa. Syarat tersebut yakni investasi rill sebesar US$50 atau setara Rp758 miliar untuk perusahaan. Sementara perorangan minimal melakukan investasi US$350 atau setara Rp5,3 triliun.

(tst/pua)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat