Menggoda Perempuan dengan Bersiul di Perancis Bisa Kena Denda
Jakarta, Indonesia -- Pemerintah Perancis menganggap serius siulan menggoda atau perilaku 'cat-calling' yang kerap dilakukan oleh kaum pria, sebagai sebuah pelecehan verbal.
Oleh karenanya, beberapa waktu lalu, Perancis mengumumkan akan memberlakukan denda bagi mereka yang melakukan catcall, dan atau perilaku tidak pantas di ruang publik.
"Ini sungguh diperlukan, karena saat ini pelecehan di jalan tidak terdapat dalam undang-undang. Kita tahu kapan kita merasa terintimidasi, tidak aman, dan dilecehkan ketika berada di jalan," tutur sekretaris untuk kesetaraan gender Perancis, Marlene Schiappa, Senin (16/10), seperti dilansir dari Travel and Leisure.
Sebagai tindak lanjut dari aturan ini, disebutkan tim gabungan antar partai yang terdiri atas lima anggota parlemen akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan hakim. Mereka akan menentukan besaran denda, dan hukuman apa yang sesuai serta mampu dilaksanakan oleh petugas kepolisian nantinya.
Schiappa menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti segala keluhan dari perempuan. Pria yang menguntit dan berulang kali meminta nomor telepon juga akan diberi denda.
"Tingkat denda merupakan bagian dari diskusi kami. Dua puluh euro akan sedikit memalukan, €5,000 (Rp79 juta) bisa untuk mencegah. Untuk saat ini banyak pria yang mengatakan 'Ini bukan masalah besar, kami cuma bersenang-senang' dan kami mengatakan 'Tidak', untuk itu," tuturnya.
Peraturan tersebut juga menerima respons beragam dari berbagai pihak politisi Perancis.
Menteri Ekonomi Perancis, Bruno Le Maire mengungkapkan bahwa ia tidak akan pernah secara publik mengadukan politisi yang ia tahu bersalah melakukan pelecehan.
Ia kemudian meminta maaf melalui Twitter dengan mengungkapkan "Tidak usah dikatakan lagi jika saya mengetahui ada kasus pelecehan seksual terhadap perempuan, saya akan yang pertama melaporkannya."
Peraturan melarang dan memberi denda untuk catcall bukan satu-satunya tindakan yang diajukan untuk kesejahteraan perempuan di Perancis.
Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron sebelumnya pernah mengumumkan bahwa ia akan mencabut penghargaan bergengsi Légion D'Honneur produser Hollywood Harvey Weinstein atas tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang ia terima.
Perancis juga bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah untuk memastikan keselamatan perempuan di publik.
Juni lalu, Madrid memberlakukan peraturan untuk melarang manspreading, cara duduk dengan kaki mengangkang, di transportasi umum. New York juga menetapkan hukum yang serupa pada 2014. (tab/rah)
Oleh karenanya, beberapa waktu lalu, Perancis mengumumkan akan memberlakukan denda bagi mereka yang melakukan catcall, dan atau perilaku tidak pantas di ruang publik.
"Ini sungguh diperlukan, karena saat ini pelecehan di jalan tidak terdapat dalam undang-undang. Kita tahu kapan kita merasa terintimidasi, tidak aman, dan dilecehkan ketika berada di jalan," tutur sekretaris untuk kesetaraan gender Perancis, Marlene Schiappa, Senin (16/10), seperti dilansir dari Travel and Leisure.
Schiappa menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti segala keluhan dari perempuan. Pria yang menguntit dan berulang kali meminta nomor telepon juga akan diberi denda.
Peraturan tersebut juga menerima respons beragam dari berbagai pihak politisi Perancis.
Menteri Ekonomi Perancis, Bruno Le Maire mengungkapkan bahwa ia tidak akan pernah secara publik mengadukan politisi yang ia tahu bersalah melakukan pelecehan.
Lihat juga:KUPI Haramkan Kekerasan Seksual |
Ia kemudian meminta maaf melalui Twitter dengan mengungkapkan "Tidak usah dikatakan lagi jika saya mengetahui ada kasus pelecehan seksual terhadap perempuan, saya akan yang pertama melaporkannya."
Peraturan melarang dan memberi denda untuk catcall bukan satu-satunya tindakan yang diajukan untuk kesejahteraan perempuan di Perancis.
Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron sebelumnya pernah mengumumkan bahwa ia akan mencabut penghargaan bergengsi Légion D'Honneur produser Hollywood Harvey Weinstein atas tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang ia terima.
Perancis juga bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah untuk memastikan keselamatan perempuan di publik.
Juni lalu, Madrid memberlakukan peraturan untuk melarang manspreading, cara duduk dengan kaki mengangkang, di transportasi umum. New York juga menetapkan hukum yang serupa pada 2014. (tab/rah)
Terkini Lainnya
-
8 Tahun di KPK, Alex Marwata Merasa Gagal Berantas Korupsi
-
FOTO: Longsor Terjang 17 Lokasi di Tasikmalaya
-
Baru 10 Orang Daftar Calon Pimpinan KPK, Pansel Bantah Sepi Peminat
-
Inggris Gelar Pemilu Kamis Pekan Ini, Siapa Saja Calon PM-nya?
-
Ramai-ramai Kutuk Israel Sahkan Pos Permukiman di Tepi Barat
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
Pertamina Borong 96 Penghargaan ISRA 2024 Berkat TJSL Berkelanjutan
-
Sri Mulyani Minta Restu DPR Buat PMN KAI hingga Bank Tanah Rp6,1 T
-
Jokowi Bidik Rp8.178 T dari Family Office yang Layani Crazy Rich
-
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Australia di Semifinal AFF U-16
-
FOTO: Bukti Spanyol Kuat Secara Taktikal dan Mental
-
Euro 2024: Kane Yakin Inggris Dapat Momentum Usai Gebuk Slovakia
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
PDNS Diretas, Data dan Pencairan KIP Kuliah Aman?
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
INFOGRAFIS: Jadwal Tayang 7 Rekomendasi Film Baru Juli 2024
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
-
Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso