yoldash.net

Kemendag Minta Penjelasan Tokopedia soal PHK Usai Akuisisi TikTok

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meminta penjelasan Tokopedia terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan usai diakuisisi oleh TikTok.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meminta penjelasan Tokopedia terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan usai diakuisisi oleh TikTok. Ilustrasi. (REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA).

Jakarta, Indonesia --

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meminta penjelasan Tokopedia terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan usai diakuisisi oleh TikTok.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan Tokopedia menjelaskan bahwa PHK terjadi terhadap bagian pekerjaan yang sudah tidak dibutuhkan lagi.

"Saya sudah telepon ke sana kenapa ada PHK itu lebih karena ada redundant fungsi. Jadi lebih ke efisiensi, fungsi-fungsi yang redundant itu yang dihilangkan," katanya di Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya ada kementerian A dan kementerian B, masing-masing ada sekjen ada irjennya, itu kan redundant, itu yang (kena PHK)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Isy mengatakan pihaknya tetap memantau Tokopedia usai diakusisi oleh TikTok. Soal PHK, katanya, memang bukan kewenangan Kemendag, tetapi pihaknya akan memantau efek dari PHK tersebut.

"Kita akan pantau terus," katanya.

Sebanyak 450 karyawan Tokopedia dikabarkan terkena PHK pada bulan ini. PHK tersebut menjadi yang pertama usai TikTok mengakuisisi Tokopedia pada Desember lalu.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan GoTo RA Koesoemohadiani mengatakan apapun yang dilakukan, termasuk PHK, adalah keputusan penuh manajemen PT Tokopedia. Ia menegaskan GoTo sekarang ini merupakan pemegang saham bukan pengendali minoritas di e-commerce tersebut.

"Perseroan meyakini bahwa PT Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dari organisasi mereka, seperti halnya perusahaan lain," komentar Koesoemohadiani dalam pernyataan resmi GoTo, Rabu (12/6) lalu.

"Sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas, GoTo meyakini bahwa manajemen PT Tokopedia akan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian," sambungnya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat