Pelindo Petikemas dan PBM Kerja Sama Kelola Pelabuhan Tanjung Priok
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi layanan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Salah satunya SPTP melakukan kerja sama pengelolaan sebagian area terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok dengan PT Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Tangguh Samudera Jaya.
Adapun area yang masuk dalam kerja sama ini meliputi dermaga 303-305 sepanjang 425 meter dan lapangan penumpukan peti kemas seluas 4,5 hektar.
Kerja sama antara SPTP dengan PBM Tangguh Samudera Jaya dilakukan dengan pola bangun guna serah (build operate transfer/BOT) dengan jangka waktu selama 25 tahun.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengamini, kerja sama ini untuk optimalisasi kegiatan pelayanan bongkar muat di area dermaga 303-305.
Menurut dia, nantinya pihak PBM Tangguh Samudera Jaya diwajibkan untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh SPTP. Baik dari segi pelayanan operasional maupun penyediaan alat bongkar muat di area yang dikerjasamakan dan hal-hal lainnya yang berkaitan.
"Pihak mitra akan melakukan investasi di area yang dikerjasamakan berupa peralatan bongkar muat untuk menunjang kegiatan operasional," kata Widyaswendra, Selasa (30/4).
Ia merinci, dalam kerja sama tersebut SPTP juga mengatur jumlah minimum arus peti kemas dan tingkat kesiapan peralatan operasional hingga 90 persen. Widyaswendra mengatakan penetapan PBM PT Tangguh Samudera Jaya sebagai mitra kerja sama dilakukan secara terbuka.
Di mana pihaknya telah melakukan pengumuman di media massa dan melalui serangkaian tahapan seleksi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
"Harapan kami dengan kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan para pengguna jasa," ungkapnya.
Sementara Direktur Utama PT PBM Tangguh Samudera Jaya Firman Kartasasmita mengatakan, dalam masa kerja sama dengan SPTP pihaknya akan melakukan investasi peralatan bongkar muat.
Alat tersebut berupa empat unit quay container crane/QCC (alat bongkar muat peti kemas di dermaga) dan delapan unit rubber tyred gantry crane/RTG (alat bongkar muat peti kemas di lapangan penumpukan).
"Kami akan memastikan semua hal yang diatur dalam perjanjian kerja sama dapat kami penuhi, mulai dari investasi hingga pemeliharaan objek yang dikerjasamakan hingga berakhirnya masa kontrak sesuai jangka waktu yang telah ditentukan," ujar Firman.
(inh)Terkini Lainnya
-
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilgub Sumut dari NasDem Usai PDIP-PKB
-
Buruh Desak Prabowo Perppu Omnibus Law Jika Sudah Dilantik
-
Canda Cak Imin Soal Food Estate: Dibahas Detil jika Hanif Jadi Menteri
-
Ditekan AS, Israel Buka Penyeberangan Perbatasan Gaza di Erez
-
PBB Sebut Akan Ada Tragedi Besar jika Israel Tetap Nekat Invasi Rafah
-
Saudi Targetkan Jemaah Umrah RI 2024 Naik Jadi 2 Juta Orang
-
BPJS Ketenagakerjaan & Perumnas Sinergi Penuhi Kebutuhan Rumah Pekerja
-
Harga Tiket Kereta Api Go Show Naik Per Hari Ini
-
Said Iqbal Sebut Upah Ideal Buruh di Jakarta Rp 7 Juta
-
Netizen Marah Venezia Dicurangi Wasit Usai Jay Idzes Cetak 2 Gol
-
Jadwal Indonesia vs Korea di Perempat Final Thomas Cup 2024
-
Jay Idzes Cetak 2 Gol Spektakuler untuk Venezia di Liga Italia
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
FOTO: Ancaman Bau dari Ribuan Makhluk Biru di Pantai Barcelona
-
Daftar Negara yang Lebih Dulu 'Dijajah' Starlink Sebelum Indonesia
-
Neta Buka Pesanan Mobil Listrik Baru V-II Rp200 Jutaan
-
FOTO: Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024
-
Omoda E5 Turun Harga
-
Sinopsis Terminator 3, Bioskop Trans TV 1 Mei 2024
-
7 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Tayang Mei 2024
-
INTIP: 7 Idol Kpop Comeback Mei 2024
-
FOTO: Melihat Restorasi Jam Lawas di Jatinegara
-
Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso