X Diklaim Ikuti Larangan Pornografi RI, Tingkat Kepatuhan 87 Persen
![X Diklaim Ikuti Larangan Pornografi RI, Tingkat Kepatuhan 87 Persen X atau Twitter diklaim akan patuh terhadap larangan konten pornografi di Indonesia, beda dengan kebijakan globalnya. Yakin?](https://akcdn.detik.net.id/visual/2020/11/08/ilustrasi-menonton-video-porno-2_169.jpeg?w=650&q=90)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut medsos X (sebelumnya Twitter) akan patuh dan tetap melarang konten pornografi di Indonesia sesuai Undang-undang yang berlaku, alih-alih mengikuti kebijakan globalnya.
"Ketika Twitter mengeluarkan merilis policy-nya bahwa dimungkinkan, meskipun tidak secara terbuka, tapi dimungkinkan bahwa konten pornografi itu diakses, kemudian kami memberikan surat peringatan," Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo Teguh Arifiyadi di acara 'Ngopi Bareng Kominfo', Jakarta, Jumat (28/6).
"Kami komunikasi, minta penjelasan, kemudian mendapat penjelasan bahwa mereka berkomitmen untuk Indonesia, khususnya, pornografi tetap menjadi konten yang dilarang," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, kata Teguh, ini tidak serta merta membuat platform tersebut bersih. Pasalnya, X merupakan platform user generated content (UGC) yang kontennya dihasilkan oleh pengguna, bukan oleh platform.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, Kominfo tetap melakukan patroli baik dengan manusia maupun mesin untuk mengawasi konten-konten pornografi. Nantinya, Kominfo akan meminta X untuk melakukan take down jika menemukan konten pornografi tersebut.
"Tidak ada jaminan Tidak ada satupun platform sosial media yang bersih dari pornografi, judi, ataupun sejenisnya. Tidak," tutur Teguh.
"Hanya yang membedakan respon timenya. Ada platform social media yang response time-nya sangat cepat," imbuhnya.
Salah satu contoh yang memiliki respons cepat, kata Teguh, adalah TikTok. Ia juga mencontohkan yang memiliki waktu respons lambat di antaranya adalah Telegram.
Kominfo juga disebut memiliki catatan kepatuhan untuk take down konten negatif dari platformnya. Ia menyebut X memiliki tingkat kepatuhan sebesar 87,38 persen.
"Twitter itu tingkat kepatuhan 87,38 persen, tingkat kepatuhan untuk melakukan takedown content dari request pemerintah. Yang request pemerintah ada 18.949, yang belum di-takedown ada 1775," terangnya.
Konten-konten yang belum di-takedown tersebut dikarenakan sifatnya masih dapat diperdebatkan antara bermuatan negatif dan tidak.
"Karena ada beberapa yang memang bisa dibilang debatable. Misalnya, ini konten berkaitan dengan radikalisme atau orang mengajarkan misalnya syariah, misal contoh hal tersebut atau ini konten berkaitan dengan politik atau hate speech, itu kan tipis sekali," ujarnya.
(lom/arh)Terkini Lainnya
-
1.274 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-78
-
KPK Bela Rossa Purbo Bekti: Penyidik Kami Profesional
-
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Raih Penghargaan Kartini Awards
-
Media Asing Soroti Zhang Zhi Jie Meninggal saat Laga AJC di Yogyakarta
-
Kajian Islam Bahasa Indonesia yang Selalu Ramai di Masjid Nabawi
-
Waspada Teroris, Pangkalan Militer AS di Eropa Siaga Penuh
-
KAI Buka Suara soal Pegawai Aniaya Istri hingga Tewas di Jakarta Timur
-
Mencegah Penipuan QRIS Palsu dengan BRIMerchant
-
Rupiah Bertenaga ke Rp16.321 Sore Ini
-
Daftar 29 Atlet Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024
-
Prediksi Portugal vs Slovenia: Ronaldo Bersinar atau Meredup?
-
Zhang Zhi Jie Meninggal, PBSI Ungkap Wasit Kendalikan Pertandingan
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
VIDEO: Detik-detik Roket H3 Jepang Meluncur ke Angkasa Pantau Bencana
-
Motor Roda 3 Can Am Resmikan Dealer di PIK
-
Detail Spesifikasi Inster, Mobil Listrik Termurah Hyundai
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Juli 2024
-
Sexy Goath Sidang Mediasi dengan Juliette: Kecewa Berujung Seperti Ini
-
Jadwal Bioskop Trans TV 1-7 Juli 2024
-
Bolehkah Anak Mendapatkan Beberapa Vaksin Sekaligus di Satu Waktu?
-
FOTO: Pengunjung Gunung Fuji Dibatasi kala Musim Pendakian
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso