yoldash.net

Rp8 T Diduga Dikorupsi, Bagaimana Nasib Proyek BTS BAKTI Kominfo?

BPKP menyebut sekitar Rp8 triliun dikorupsi dari total anggaran Rp10 triliun. Bagaimana nasib proyek BTS BAKTI Kominfo?
Ilustrasi. BPKP menyebut Rp8 triliun yang dikorupsi pada proyek BTS BAKTI Kominfo. (CNN Indonesia/Loamy Noprizal)

Jakarta, Indonesia --

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut sekitar Rp8 triliun dana Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikorupsi dari total Rp10 triliun anggaran yang ada. Dengan hilangnya sebagian besar anggaran tersebut, bagaimana nasib proyek BTS tersebut?

Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud menyebut proyek BTS BAKTI Kominfo akan tetap dilanjutkan, meski saat tengah diusut sebagai kasus hukum.

Mahfud mengaku telah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait proyek BTS ini. Hasilnya, hanya butuh sepertiga dari total anggaran yang telah turun untuk mengeksekusi proyek BTS yang harusnya telah tersedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya katakan dari kasus uang yang sudah keluar itu sebenarnya kelayakan barang yang sudah dibuktikan itu menurut perhitungan yang rasional itu hanya sepertiga harganya, catatan BPKP begitu," ujar Mahfud usai pelantikan pejabat Eselon I di kantor Kominfo, Selasa (23/5).

ADVERTISEMENT

"Para ahli yang saya tanya juga begitu, biar nanti diteliti," imbuhnya.

Dengan demikian, menurut Mahfud, proyek 4.200 tower BTS yang harusnya selesai pada 2020 tersebut bisa dirampungkan dengan biaya Rp3 sampai Rp4 Triliun.

"Jadi dari yang 10 itu yang sekarang keluar itu sebenarnya 4.200 Tower yang akan dibangun itu cukup dengan ya kira-kira 3 sampai 4 Triliun gitu," katanya.

Meski demikian, Mahfud mengaku masih perlu membicarakan terkait pelaksanaan proyek tersebut. Namun, ia memastikan proyek yang sudah berjalan belasan tahun tersebut tidak boleh terputus.

"Bagaimana selanjutnya nanti nanti kita akan bicarakan ke dalam, pokoknya proyek itu tidak boleh putus karena akan membuang energi kita dan biaya yang sudah 17 tahun berlangsung," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut proyek ini harus berlanjut dikarenakan akan sulit jika memulai kembali dari awal.

"Proyek dimulai tahun 2006 dan sekarang 2023 berarti 16 tahun proyek berjalan yang dikeluarkan sudah banyak dari tahun ke tahun berjalan dengan baik baru terjadi musibah anggaran 2020 dan implementasi 2021 proses hukum dimulai 2022," ujar Mahfud menerangkan.

"Oleh sebab itu presiden memerintahkan ini harus berjalan tidak boleh berhenti apapun harus dilakukan kalau tidak yg 17 tahun dilakukan dan mulai baru akan sulit," lanjutnya.

(lom/lth)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat