Viral Ambulans Disetop Matikan Sirene Saat Rombongan Jokowi Lewat
![Viral Ambulans Disetop Matikan Sirene Saat Rombongan Jokowi Lewat Kejadian viral ambulans disetop dan matikan sirene terjadi di Sampit saat Presiden Jokowi mengunjungi kota ini pada Rabu (26/6).](https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/04/20/ribuan-pelajar-di-sumenep-sambut-presiden-dengan-melambaikan-bendera_169.jpeg?w=650&q=90)
Sebuah video viral di media sosial yang menarasikan ambulans sedang membawa pasien diperintahkan minggir dan mematikan sirene ketika rombongan kendaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin melintas. Peristiwa ini disebut terjadi di Sampit, Kalimantan Tengah.
Video ini diunggah akun @NinzExe07 di X pada Rabu (26/6) pukul 03.56 dan saat ini sudah dilihat sebanyak lebih dari 1 juta kali. Pada video itu memperlihatkan video yang direkam dari sisi pengemudi ambulans.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awal video perekam memperlihatkan isi ambulans yang terdapat satu pasien sedang berbaring dan ada dua orang di dekatnya.
Ambulans itu terlihat berhenti dan tertahan karena menunggu rombongan Jokowi. Satu petugas kepolisian tampak berjaga di dekat pintu sopir.
ADVERTISEMENT
Tak berapa lama rombongan Jokowi melintas, diawali dua sepeda motor besar di depan lalu Mercedes-Benz S-Class yang kemungkinan mengangkut presiden.
"Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah 😔. Pasien di bawa pakai ambulan, di suruh matikan sirene nya dan minggir dulu hanya demi rombongan @jokowi Lewat !! Kalau pasien itu meninggal gimana donk !! Kejadian di Sampit !!"
Ambulans adalah kendaraan lebih prioritas dibanding mobil presiden, jadi seharusnya tidak diperlakukan demikian.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134 ada tujuh kendaraan prioritas, ambulans ada di nomor dua sedangkan mobil presiden nomor empat.
Berikut daftar tujuh kendaraan prioritas di jalan:
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
6. Iring-iringan pengantar jenazah
7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
[Gambas:Twitter]
Respons Istana
Peristiwa ini telah menjadi perhatian Istana Negara. Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) M Yusuf Permana menyampaikan permohonan maaf mengenai terhambatnya jalan ambulans karena kunjungan Presiden di Sampit pada Rabu (26/6).
"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan," kata Yusuf dilansir Antara.
Yusuf dalam pesan singkat menekankan bahwa sesuai prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku, ambulans harus diprioritaskan di jalan dan tidak boleh dihalangi.
"Seringkali di jalan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami," tegas Yusuf.
Aturan mengenai pengguna jalan yang mendapatkan hak utama pada Pasal 134 yaitu ambulans, pemadam kebakaran, dan iring-iringan pengantar jenazah.
(bil/fea)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Sandiaga Bela Jokowi, Bantah Cawe-cawe Usung Kaesang di Pilgub DKI
-
PDIP: Andika Perkasa Prioritas Pertama Jadi Cagub Jakarta
-
KPU: Usia Cagub-Cawagub Harus 30 Tahun saat Pelantikan 1 Januari 2025
-
Ramai-ramai Kutuk Israel Sahkan Pos Permukiman di Tepi Barat
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
VIDEO: Serangan bom Rusia ke Kharkiv, Bayi 8 Bulan Jadi Korban Luka
-
Jokowi Bidik Rp8.178 T dari Family Office yang Layani Crazy Rich
-
NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Hari Ini
-
Inflasi Juni Capai 2,51 Persen Gara-gara Harga Makanan - Minuman
-
FOTO: Bukti Spanyol Kuat Secara Taktikal dan Mental
-
Euro 2024: Kane Yakin Inggris Dapat Momentum Usai Gebuk Slovakia
-
Kata-kata Sang Adik usai Zhang Zhi Jie Kolaps dan Meninggal
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
PDNS Diretas, Data dan Pencairan KIP Kuliah Aman?
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
Voice of Baceprot Usai Debut di Glastonbury: Baceprot till Die!
-
Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
-
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso