yoldash.net

Surat Tilang ETLE Bakal Dikirim Lewat WhatsApp

Pihak kepolisian sedang menguji coba pengiriman surat tilang ETLE menggunakan nomor WhatsApp.
Pihak kepolisian sedang menguji coba pengiriman surat tilang menggunakan nomor WhatsApp. (istockphoto/ oatawa)

Jakarta, Indonesia --

Pihak kepolisian sedang menguji coba pengiriman surat tilang ETLE menggunakan nomor WhatsApp sebagai tindakan penekanan anggaran, mengingat jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu sebulan telah mencapai angka satu juta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman, Senin (6/5)

"Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai satu juta pelanggaran," kata Latif, Senin (6/5) dilansir dari Antara.

Latif menjelaskan bahwa pengiriman surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien dibanding pengiriman dalam bentuk bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi secara fisik.

"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), ini gunakan WA dan SMS ini jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu," terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa tindakan pengiriman surat tilang melalui WA ini masih dalam tahap uji coba.

ADVERTISEMENT

"Baru tahap uji coba," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, Minggu (5/5).

Ia menjelaskan selama masa tahap uji coba ini, Korlantas akan melakukan asesmen terlebih dahulu, dengan tujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan metode baru pengiriman surat tilang ini.

Slamet mengaku hasil uji coba dan asesmen pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp akan disampaikan secara resmi pada Senin (6/5) kepada pihaknya terlebih dahulu.

Inovasi ini akan disahkan dan diberlakukan secara nasional jika pada hasil asesmen dinyatakan lolos.

"Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kita asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan," jelas Slamet.

"Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan," tambahnya.

Ada 5 nomor resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang akan mengirimkan notifikasi tilang, yakni: 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Adapun selama ini surat tilang dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas melalui PT Pos Indonesia.

[Gambas:Video CNN]



(rts/mik)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat