Surat Tilang ETLE Bakal Dikirim Lewat WhatsApp
![Surat Tilang ETLE Bakal Dikirim Lewat WhatsApp Pihak kepolisian sedang menguji coba pengiriman surat tilang ETLE menggunakan nomor WhatsApp.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2021/02/05/ilustrasi-whatsapp-1_169.jpeg?w=650&q=90)
Pihak kepolisian sedang menguji coba pengiriman surat tilang ETLE menggunakan nomor WhatsApp sebagai tindakan penekanan anggaran, mengingat jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu sebulan telah mencapai angka satu juta.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman, Senin (6/5)
"Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai satu juta pelanggaran," kata Latif, Senin (6/5) dilansir dari Antara.
Latif menjelaskan bahwa pengiriman surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien dibanding pengiriman dalam bentuk bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi secara fisik.
"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), ini gunakan WA dan SMS ini jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu," terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa tindakan pengiriman surat tilang melalui WA ini masih dalam tahap uji coba.
ADVERTISEMENT
"Baru tahap uji coba," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, Minggu (5/5).
Ia menjelaskan selama masa tahap uji coba ini, Korlantas akan melakukan asesmen terlebih dahulu, dengan tujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan metode baru pengiriman surat tilang ini.
Slamet mengaku hasil uji coba dan asesmen pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp akan disampaikan secara resmi pada Senin (6/5) kepada pihaknya terlebih dahulu.
Inovasi ini akan disahkan dan diberlakukan secara nasional jika pada hasil asesmen dinyatakan lolos.
"Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kita asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan," jelas Slamet.
"Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan," tambahnya.
Ada 5 nomor resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang akan mengirimkan notifikasi tilang, yakni: 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.
Adapun selama ini surat tilang dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas melalui PT Pos Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Pelanggar Ganjil Genap Tol Trans Jawa Tak Disetop tapi Ditilang ETLE
Siap-siap, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret 2024
Cara Membuka Blokir Tilang ETLE
Layanan Buka Blokir Tilang ETLE Diliburkan 2 Hari
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
Lembaga Ini Lempar Wacana Intip Chat Pengguna Meski Terenkripsi
Menkominfo Klaim WhatsApp Lebih Bahaya dari Starlink, Cek Alasannya
Meta dan TikTok Respons Ultimatum Menkominfo Soal Judi Online