Pelat Nomor ZZ Istimewa, Hanya Dipakai Kalangan Tertentu
![Pelat Nomor ZZ Istimewa, Hanya Dipakai Kalangan Tertentu Korlantas Polri mengumumkan pelat nomor khusus dengan akhiran kode ZZ hanya untuk golongan tertentu pada kendaraan dinas kementerian atau lembaga negara.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/01/30/ilustrasi-plat-b1231zz-pelat-b1231zz_169.jpeg?w=650&q=90)
Pelat nomor akhiran ZZ dan kombinasinya resmi menggantikan RF sejak 2023.
Korlantas Polri mengumumkan pelat nomor khusus dengan akhiran kode ZZ hanya untuk golongan tertentu pada kendaraan dinas kementerian atau lembaga negara. Artinya pelat nomor ini tidak lagi bisa digunakan keluarga pejabat.
Kondisi saat ini berbeda dengan pelat RF, yang mana pelat nomor itu bisa digunakan kementerian/lembaga dari eselon I sampai III dan lumrah untuk sanak dan saudara pejabat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) Brigjen Yusri Yunus menjelaskan pelat ZZ cuma diberikan untuk pejabat eselon I dan II.
ADVERTISEMENT
"Sekarang satu orang cuma punya satu mobil dinas, dulu kan zaman RF misalnya, saya ajukan untuk istri, pembantu, anak dan teman-teman pakai nama saya. Dulu kan bebas tuh, nah sekarang enggak ada, cuma satu saja," kata Yusri kepada Indonesia.com, beberapa waktu lalu.
Menurut Yusri, Polri sudah membenahi soal aturan pelat nomor khusus. Pengajuan pelat akhiran ZZ hanya bisa dilakukan untuk satu nama dan satu nomor registrasi polisi saja.
Pengguna pelat nomor ZZ juga dipastikan tidak kebal aturan ganjil genap yang diterapkan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta. Polisi akan menilang mobil dengan pelat nomor ZZ yang melakukan pelanggaran dengan mengirim surat tilang.
Berdasarkan keterangan Polri, pelat nomor polisi khusus ZZ yang dipakai para pejabat eselon I dan II, di antaranya:
ZZT: Mabes TNI
ZZU: TNI AU
ZZD: TNI AD
ZZL: TNI AL
ZZP: Polisi
ZZH/ZZS: Kementerian/lembaga.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Jokowi Saat Ditanya Pelantikan Kepala Daerah: Tanyakan ke KPU
-
Massa Buruh Geruduk Kemendag, Desak Permen Aturan Impor Dicabut
-
Bandara di Korsel Lumpuh Imbas Balon Sampah Korut
-
Kronologi 121 Orang Tewas Terinjak-injak di Festival Agama India
-
Alasan Warga Korsel Ramai-ramai Mau Pecat Presiden Yoon Suk Yeol
-
Ciri-ciri Deflasi di Tengah Masyarakat
-
Bahlil: Ekosistem Hulu-Hilir Baterai Mobil Listrik RI Pertama di Dunia
-
Sri Mulyani Dapat Restu DPR Suntik LPEI Rp5 T di Tengah Kritik
-
Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam di AFF U-16 2024
-
Susunan Pemain Indonesia vs Vietnam di Duel Peringkat 3 Piala AFF U-16
-
Bukan Messi, Bomber Argentina Pimpin Daftar Top Skor Copa America 2024
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Hitam-Putih Kratom Kata Pakar BRIN
-
Data Diduga Bocor, KAI Pastikan Database Pengguna Aman
-
Jokowi Resmikan Pabrik Sel Baterai Hyundai, Terbesar di Asia Tenggara
-
Bikin SIM Pakai BPJS Kesehatan Bakal Berlaku di Seluruh Indonesia
-
Insentif Mobil Hybrid Diminta Setara Mobil Listrik
-
Jimin dan Jungkook BTS Akan Main Bareng di Variety Show Are You Sure?!
-
Sarwendah Bungkam Soal Ruben Onsu, Baru Jawab Soal Operasi Wajah
-
FOTO: Wonderlab, Seni Bercerita Lewat Teknologi
-
FOTO: Rona Bahagia Ratusan Pasangan Ikut Nikah Massal di Surabaya
-
Ini Pertolongan CPR yang Bisa Dilakukan Awam buat Kasus Henti Jantung
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso