3 Fakta AFC Hukum Shin Tae Yong, Ivar Jenner, dan Justin Hubner
![3 Fakta AFC Hukum Shin Tae Yong, Ivar Jenner, dan Justin Hubner AFC menghukum pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong beserta dua pilar Skuad Garuda Ivar Jenner dan Justin Hubner.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/04/15/qatar-vs-timnas-indonesia-u-23_169.jpeg?w=650&q=90)
Asian Football Confederation (AFC) menghukum pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong beserta dua pilar Skuad Garuda Ivar Jenner dan Justin Hubner.
AFC mengumumkan menjatuhkan sanksi kepada Shin, Ivar, dan Justin pada Jumat (28/6). Ketiganya diwajibkan membayar denda yang dikenakan dengan besaran yang berbeda-beda.
Pangkal masalah yang menjadi titik rujukan AFC dalam menjatuhkan hukuman denda adalah pertandingan Timnas Indonesia U-23 pada Piala Asia U-23 2024 di Qatar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta AFC hukum Shin, Ivar, dan Justin:
1. Alasan Hukuman AFC
ADVERTISEMENT
Komite Disiplin AFC menilai tiga sosok di Timnas Indonesia itu melanggar pasal 50 terkait perihal tingkah buruk. Ketiganya membuat unggahan di media sosial yang menyinggung keputusan wasit.
AFC menyebut unggahan Hubner dan Jenner mencederai nilai-nilai sportivitas atas hasil pertandingan Indonesia melawan Qatar.
"Perilaku buruk dengan membuat konten di media sosial berupa penghinaan dan mempertanyakan integritas hasil pertandingan, kompetisi, dan Qatar sebagai tuan rumah."
Adapun Shin disebut mengeluarkan pernyataan yang kurang pantas terkait pertandingan, hasil pertandingan, kepemimpinan wasit, tuan rumah Qatar, termasuk juga AFC.
Shin, Ivar, dan Justin mengekspresikan rasa tidak puas lantaran merasa wasit Nasrullo Kabirov yang memimpin laga tidak menjadi pengadil yang baik. Beberapa keputusan kontroversial dihasilkan wasit asal Uzbekistan tersebut sehingga mendapat sorotan tajam.
2. Jumlah Denda
Shin, Ivar, dan Justin mendapat denda yang berbeda. Kedua pemain masing-masing diwajibkan membayar denda sebesar lima ribu dollar atau setara Rp81 juta. Sedangkan Shin lebih besar yakni US$7.500 yang senilai Rp122 juta.
3. Masih Bisa Banding
Putusan sanksi dari AFC ini tidak mutlak mengikat karena Shin, Ivar, dan Justin masih bisa melakukan banding atas hukuman tersebut.
(nva/nva)Terkini Lainnya
-
Menko Polhukam Pimpin Rapat Koordinasi soal PDN
-
Pelaku Mutilasi di Garut Ditangkap, Identitas Korban Masih Misterius
-
Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Hari Bhayangkara di Monas
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
VIDEO: Serangan bom Rusia ke Kharkiv, Bayi 8 Bulan Jadi Korban Luka
-
Demo Pecah di Israel, Warga Tolak Perubahan Usia Wamil Jadi 21 Tahun
-
NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Hari Ini
-
Inflasi Juni Capai 2,51 Persen Gara-gara Harga Makanan - Minuman
-
Mulai 5 Juli, Biaya Admin Tarik Tunai EDC BCA Rp4.000
-
Kata-kata Sang Adik usai Zhang Zhi Jie Kolaps dan Meninggal
-
Daftar 5 Tim Negara Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
-
Netizen Berduka Pebulutangkis China Zhang Zhi Meninggal di AJC 2024
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
Mitsubishi Xpander Cross Elite Edisi Terbatas
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
Voice of Baceprot Usai Debut di Glastonbury: Baceprot till Die!
-
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
-
Berapa Langkah Maksimal Jalan Kaki Sehari?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso