Besaran Sanksi STY, Ivar Jenner, dan Justin Hubner dari AFC
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong serta dua pemain Tim Merah Putih Justin Hubner dan Ivar Jenner disanksi AFC karena meluapkan kata-kata tidak pantas di Piala Asia U-23 2024. Berikut besaran sanksi denda yang harus dibayar STY, Hubner dan Jenner ke AFC.
Komite Etik dan Disiplin AFC memberikan sanksi kepada STY, Jenner, dan Hubner tertuang dalam rilis pada Jumat (28/6). STY, Jenner, dan Hubner mendapat sanksi denda yang berbeda-beda. Namun ketiganya punya hak banding.
Lantas, berapa besaran sanksi denda yang harus dibayarkan STY, Jenner, dan Hubner.
STY, Hubner, dan Jenner sama-sama dinilai Komite Disiplin AFC melanggar pasal 50 perihal tingkah laku buruk karena dianggap memberikan reaksi yang tidak pantas terkait keputusan wasit, lawan, dan hasil pertandingan usai melawan Qatar di Piala AFF U-23 2024.
"Perilaku buruk dengan membuat konten di media sosial berupa penghinaan dan mempertanyakan integritas hasil pertandingan, kompetisi, dan Qatar sebagai tuan rumah," tulis AFC.
Adapun Shin Tae Yong disebut mengeluarkan pernyataan yang kurang pantas terkait pertandingan, hasil pertandingan, kepemimpinan wasit, tuan rumah Qatar, termasuk juga AFC.
Karena pelanggaran ini, Hubner dan Jenner didenda lima ribu dolar atau setara Rp81,7 juta, sedangkan Shin didenda lebih besar, yakni 7500 dolar atau setara Rp122,6 juta.
Indonesia sendiri lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024. Sayang, pasukan Garuda Muda takluk 0-2 dari Uzbekistan.
Justin Hubner dan kawan-kawan juga gagal meraih peringkat ketiga terbaik usai dikalahkan Irak 1-2.
Terkini Lainnya
-
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 45 Kg di Area Parkir Rumah Sakit Jaksel
-
Bobby soal Isu Cawe-cawe Jokowi di Pilgub Sumut: Peran Ortu Mendoakan
-
Alasan PKB Dukung Bobby Ketimbang Edy di Sumut: Yakin Jadi Pemenang
-
Inggris Gelar Pemilu Perdana Menteri Hari Ini
-
5 Alasan Warga Korsel Tuntut Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
-
Palestina Respons RI-Malaysia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Faisal Basri Ikut Kritik Tapera: Digembosi Lagi Upah Buruh
-
Pemerintah-Banggar Sepakat Asumsi Makro APBN 2025, Defisit 2,82 Persen
-
Perluas Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Gandeng Swasta Bangun SPKLU
-
MU Berencana PHK 250 Karyawan
-
VIDEO: Petarung UFC Beri Nasihat untuk Jeka Saragih
-
Pelatih Ipswich: Kami Menyukai Elkan Baggott
-
Ahli Ungkap Lukisan Gua Sulawesi Berusia 51.200 Tahun, Tertua Dunia
-
POCO Pad Resmi Rilis di Indonesia, Tablet Pertama dari POCO
-
Strategi Jangka Panjang VinFast di Pasar EV
-
Keluh Warga Urus SIM Pakai BPJS Kesehatan: Kurang Sosialisasi
-
Viral Lamborghini Terguling di Tol Malaysia, Sopir Tewas Terbakar
-
Now You See Me 3 Dapat Slot Tayang 14 November 2025
-
John Legend Konser di Indonesia 6 Oktober 2024, Tiket Mulai Rp900 Ribu
-
Ade Jigo Teguh Lawan Eksekusi Pengadilan di Tanah Warisan Orang Tua
-
Berapa Kandungan Kalsium dalam Susu Oat dan Susu Almond?
-
FOTO: Terpukau Kain Sari Benarasi yang Agung di India
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso