Kerugian Negara di Kasus Korupsi Jalur KA Langsa Capai Rp1,1 Triliun
Kejaksaan Agung menyebut nilai kerugian negara akibat kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa tahun 2017-2023 mencapai Rp1,15 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut angka kerugian tersebut merupakan hasil akhir perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Berdasarkan laporan Hasil Audit Kerugian Negara yang dilakukan oleh BPKP tanggal 13 Mei 2024, total Kerugian Negara sejumlah Rp1.157.087.853.322," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/7).
Harli merincikan dari total kerugian tersebut, sebanyak Rp1,149 triliun diantaranya disebabkan oleh pengerjaan review design pembangunan jalur KA antara Besitang-Langsa.
Selain itu, negara juga disebut mengalami kerugian sebesar Rp7,9 miliar pekerjaan review design pembangunan jalur Kereta Api antara Sigli-Bireue -Kuta Blang-Lhoksumawe-Langsa Besitang pada tahun anggaran 2015.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi proyek pembuatan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa periode 2017-2023.
Ketujuh tersangka itu merupakan NSS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016-2017, AGP selaku KPA dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2018.
Selanjutnya, tersangka AAS dan HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tersangka RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi tahun 2017. Kemudian AG selaku Direktur PT DYG serta FS selaku pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya.
Dalam kasus tersebut, Kejagung menyebut Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secara sengaja memecah paket proyek pekerjaan tersebut.
Selain itu proyek dimaksud juga tidak memenuhi studi kelayakan atau feasibility study (FS). Pengerjaan proyek juga dilakukan tanpa penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Festival Kuliner Non-Halal di Solo Disetop Imbas Protes Ormas
-
RI-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik
-
Upin & Ipin Populer di Indonesia, Bisakah Makin Eratkan RI-Malaysia?
-
VIDEO: Jepang Rilis Uang Baru Setelah 20 Tahun
-
Apakah Gaji Dibayar Penuh Jika Ibu Cuti Melahirkan 6 Bulan?
-
Cuti Ibu Melahirkan Maksimal 6 Bulan Usai Jokowi Teken UU KIA
-
Momen Anak Kecil Terjun dari Tribune demi Deker Pemain Timnas U-16
-
Link Live Streaming Thailand vs Australia di Final Piala AFF U-16 2024
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
PDNS Diretas, Apa Upaya Pemerintah untuk Pulihkan Pelayanan Publik?
-
VIDEO: Momen Jokowi Resmikan Pabrik Sel Baterai Hyundai di Karawang
-
FOTO: Indonesia Resmi Punya Pabrik Baterai Terbesar di Asia Tenggara
-
Sejarah 54 Tahun Suzuki di Indonesia
-
Ipar Adalah Maut Tembus 4 Juta Penonton Usai 20 Hari Tayang
-
Sinopsis Scorpion King 2: Rise of a Warrior, Bioskop Trans TV 3 Juli
-
Okie Sebut Gunawan Akan Selesaikan Masalah Mobil secara Kekeluargaan
-
Puisi Couture Untuk Paris Karya Stephane Rolland
-
FOTO: Barter Sampah dengan Beras demi Pantai yang Bersih di Filipina
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso