yoldash.net

PDNS Diretas, Apa Upaya Pemerintah untuk Pulihkan Pelayanan Publik?

Apa saja upaya yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan layanan publik yang terganggu imbas serangan ransomware ke PDNS? Simak jawabannya di sini.
Ilustrasi. Pemerintah masih terus berupaya memulihkan sejumlah layanan publik yang mengalami gangguan imbas peretasan PDNS 2 di Surabaya. (Foto: REUTERS/Kacper Pempel)

Jakarta, Indonesia --

Pemerintah masih terus berupaya memulihkan sejumlah layanan publik yang mengalami gangguan imbas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya. Apa saja yang dilakukan pemerintah?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dalam unggahannya di akun resmi mereka di Instagram, mengungkap pemerintah terus berupaya memulihkan layanan publik yang terdampak serangan siber ransomware terhadap PDNS 2.

Unggahan tersebut juga menginformasikan bahwa saat ini "sejumlah layanan publik yang terganggu serangan ransomware kembali normal".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, apa saja upaya yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan layanan publik?

ADVERTISEMENT

Dalam unggahan tersebut terungkap setidaknya ada lima upaya pemerintah untuk memulihkan layanan publik yang terganggu akibat serangan ransomware yang dilancarkan gang Braincipher. Berikut daftarnya:

Pertama, proses pemulihan layanan melalui backup server dari cold site Btam dan diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia.

Kedua, pengaturan backup data dan layanan kementerian/lembaga/pemerintah daerah sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan.

Ketiga, menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangan secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.

Keempat, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN.

Kelima, mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.

Sebelumnya, PDNS 2 lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware atau teknik peretasan dengan membobol sistem dan mengunci data-data yang ada di dalamnya. Akibat serangan ini, sebagian besar data di pusat data yang dihuni 282 institusi pemerintah pusat dan daerah terkunci dan tak bisa dipulihkan sejauh ini.

Pemerintah menyebut pelaku meminta tebusan US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar untuk membuka kuncinya. Namun, Kominfo menegaskan tak akan membayar tebusan itu.

[Gambas:Instagram]

Belakangan, terduga pelaku peretasan PDNS 2, di Surabaya, ransomware gang Brain Chiper, mengaku akan memberikan secara cuma-cuma pembuka (dekripsi) data yang dikunci imbas ransomware.

"Masyarakat Indonesia, kami meminta maaf atas fakta bahwa [serangan] ini berdampak ke semua orang," menurut keterangan akun pengguna forum gelap, brain chiper, dalam bahasa Inggris yang diunggah oleh akun perusahaan intelijen siber StealthMole, Selasa (2/7).

"Kami juga mohon terima kasih dan kepastian masyarakat bahwa kami telah mengambil keputusan tersebut secara sadar dan mandiri."

[Gambas:Video CNN]



(tim/dmi)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat