Kaesang Bisa Ikut Pilgub 2024, Usia Sudah 30 Tahun pada 1 Januari 2025
![Kaesang Bisa Ikut Pilgub 2024, Usia Sudah 30 Tahun pada 1 Januari 2025 Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep akan berusia 30 tahun 7 hari pada 1 Januari 2025 atau ketika waktu pelantikan kepala daerah terpilih.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/06/17/kaesang-pangarep-5_169.jpeg?w=650&q=90)
Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep memungkinkan menjadi kontestan dalam Pilgub 2024.
Kaesang bisa menjadi peserta Pilgub 2024 karena pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menjelaskan terkait jadwal pelantikan dan minimal usia kepala daerah.
Hasyim mengatakan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 akan dilantik pada 1 Januari 2025. Dengan syarat, cagub-cawagub terpilih minimal berusia 30 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, pada tanggal 1 Januari 2025," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Minggu (30/6).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pernyataan Hasyim itu Kaesang telah memenuhi syarat untuk menjadi cagub atau cawagub pada Pilkada 2024.
Hal itu karena Kaesang ulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024. Ia akan berusia 30 tahun 7 hari pada 1 Januari 2025 atau ketika waktu pelantikan kepala daerah terpilih.
Penjelasan Hasyim itu adalah kesimpulan dari tiga kerangka hukum yang menjadi dasar bagi KPU menyelenggarakan proses Pilkada 2024.
Pertama, amar Putusan MA No. 23 P/HUM/2024 angka 2 yang menyebut usia cagub dan cawagub paling rendah berusia 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Kedua, ketentuan tentang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 dalam UU Pilkada. Dalam UU Pilkada AMJ kepala daerah hasil Pilkada 2020 jatuh pada 2024.
Terakhir, kerangka hukum tentang pelantikan serentak yang diatur dalam UU Pilkada.
Berdasarkan ketiga kerangka hukum itu juga KPU menjelaskan empat analisis. Pertama, Pilkada terakhir adalah Pilkada 2020. Kemudian akhir masa jabatan kepala daerah hasil pilkada terakhir jatuh pada 31 Desember 2024.
"Sebagai konsekuensi hukum dari angka 1 dan 2 tersebut, maka pelantikan serentak harus dijadwalkan pada tanggal 1 Januari 2025," tulis Hasyim.
Meski begitu, terkait jadwal dan tata cara pelantikan serentak, akan diatur melalui Peraturan Presiden.
Kemudian, KPU menarik kesimpulan terkait syarat usia calon kepala daerah baik calon bupati, wali kota maupun gubernur yakni usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota pada tanggal 1 Januari 2025.
Sementara untuk calon gubernur dan wakil gubernur harus sudah genap berusia 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2025.
(mab/isn)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Hasyim Kirim Info Rahasia ke Pengadu Asusila: For Your Eyes Only
-
Pemprov DKI Respons Plang Jakhabitat Hilang di Rusunami Cilangkap
-
Gerindra-NasDem Berkoalisi Usung Rico Waas-Zakiyuddin di Pilkada Medan
-
Pasutri Lansia di Belanda Memilih Jalan Eutanasia untuk Mati Bersama
-
RI-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik
-
Upin & Ipin Populer di Indonesia, Bisakah Makin Eratkan RI-Malaysia?
-
Bos Garuda Minta Maaf ke Jemaah Haji soal 86 Delay Penerbangan
-
Bos Garuda Bocorkan Trik Dapat Tiket Murah ke Bali Plus Diskon Hotel
-
DPR Naikkan PMN Pelni Jadi Rp1,5 T untuk Beli Kapal Baru
-
Indonesia Cetak Rekor Kemenangan Terbesar atas Vietnam
-
Pelatih Vietnam Kaget Kalah 0-5 dari Indonesia di Piala AFF U-16
-
FOTO: Indonesia Raih Peringkat 3 Piala AFF U-16 Usai Bantai Vietnam
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
PDNS Diretas, Apa Upaya Pemerintah untuk Pulihkan Pelayanan Publik?
-
Pabrik Baterai Modal Indonesia Jadi Pemain Mobil Listrik Global
-
VIDEO: Momen Jokowi Resmikan Pabrik Sel Baterai Hyundai di Karawang
-
FOTO: Indonesia Resmi Punya Pabrik Baterai Terbesar di Asia Tenggara
-
Ayah Ojak Buka Suara Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Fardhana
-
Ipar Adalah Maut Tembus 4 Juta Penonton Usai 20 Hari Tayang
-
Sinopsis Scorpion King 2: Rise of a Warrior, Bioskop Trans TV 3 Juli
-
Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
-
Puisi Couture Untuk Paris Karya Stephane Rolland
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso