yoldash.net

Hasyim Kirim Info Rahasia ke Pengadu Asusila: For Your Eyes Only

Pengadu mengaku menerima pesan bersifat rahasia dari Hasyim. Menurut pengadu, Hasyim ingin menunjukan kuasanya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat DKPP karena terbukti melakukan tindakan asusila. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta, Indonesia --

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap sejumlah informasi rahasia kepada CAT, perempuan yang mengadukannya soal tindakan asusila. Ia menggunakan kalimat "for your eyes only" saat mengirimkan pesan berisi rahasia itu.

Hal tersebut terungkap dalam putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP menilai Hasyim tidak sepantasnya melakukan hal itu.

"Apalagi disertai adanya pesan Whatsapp: 'Keep secret for your eyes only', 'for your eyes only', dan 'Not for share' menunjukkan bahwa informasi maupun materi yang dibagikan oleh teradu kepada pengadu bersifat penting dan rahasia," dikutip dari salinan putusan DKPP, Rabu (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa informasi yang dibagikan Hasyim dengan kalimat itu adalah rencana agenda perjalanan ke luar negeri. Lalu, ada pula opini Hasyim terhadap pernyataan Menko Polhukam tentang politik uang.

ADVERTISEMENT

Pengadu mendalilkan Hasyim tak profesional dengan pernyataan itu. Ia menilai Hasyim berupaya menunjukkan relasi kuasa dengan tindakan itu.

"Bahwa menurut pengadu, chat tersebut untuk meningkatkan citra dan mengasosiasikan teradu dengan kekuasaan, agar pengadu merasa terkesan dengan jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya," tulis DKPP.

Meski begitu, DKPP menilai sebaliknya. Menurut DKPP, informasi yang diberikan Hasyim ke CAT adalah bahan-bahan yang terpublikasi untuk pihak lain, bukan sebuah rahasia.

"Adalah dalil yang subjektif, asumtif, manipulatif, dan terlalu dipaksakan, sehingga menjadi dalil yang tidak benar dan karenanya wajib ditolak," ujar DKPP.

Dalam kasus ini, DKPP menyatakan Hasyim melanggar etik dalam kasus asusila. Hasyim dinilai melakukan hal itu terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag.

Dengan putusan itu, DKPP menjatuhkan sanksi pencopotan Hasyim dari jabatan Ketua KPU.

(dhf/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat