Hanya Jakarta yang Bisa Gelar Pilkada Dua Putaran
![Hanya Jakarta yang Bisa Gelar Pilkada Dua Putaran UU DKJ yang baru disahkan April 2024 lalu juga mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen suara.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2018/07/01/87dcf188-0934-4c3a-8d5c-9786fb00bbd5_169.jpeg?w=650&q=90)
DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang memiliki keistimewaan untuk menyelenggarakan pilkada hingga dua putaran dari total 545 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Keistimewaan ini diperoleh berkat adanya Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, jika pada Pilkada 27 November 2024 mendatang di Jakarta, ada tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang ikut serta dan tidak ada kandidat yang berhasil meraih lebih dari 50 persen suara, maka akan ada putaran kedua.
Pilkada putaran kedua akan diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
ADVERTISEMENT
"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
Tak hanya itu, aturan terbaru yakni UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang baru disahkan April 2024 lalu juga mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Undang-undang DKJ ini mempersiapkan pemindahan ibu kota negara. Salah satu pasal dalam aturan itu menjelaskan status ibu kota negara yang akan dicabut dari Jakarta ketika presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Jakarta akan menggelar Pilkada di level Gubernur. Enam kabupaten/kota di Provinsi Jakarta tidak digelar Pilkada langsung. Jakarta telah menggelar Pilkada langsung sejak tahun 2007 lalu.
Sementara itu, 543 wilayah lainnya yang menggelar Pilkada serentak 2024 tetap berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Aturan ini mengatur pasangan calon gubernur-wagub, calon wali kota-wakil wali kota dan calon bupati-wakil bupati yang memperoleh suara terbanyak akan langsung ditetapkan sebagai paslon terpilih. Hal ini diatur dalam Pasal 107 Ayat (1) dan Pasal 109 ayat (1) UU Pilkada.
"Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota terpilih," bunyi Pasal 107 Ayat (1) UU Pilkada.
"Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 109 Ayat (1) UU Pilkada.
Lihat Juga : |
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
KPI Tuntut Aksi Nyata Prabowo Hapuskan Hukuman Mati di Indonesia
-
Jokowi Usai Jenguk Prabowo Operasi di RS: Alhamdulillah Lancar
-
Koalisi dengan Gerindra, Hasto Sebut PDIP Isi Cawagub Pilgub Lampung
-
2 Orang Ditahan Usai Pria Serang Polisi Serbia di Kedubes Israel
-
20 Narapidana Bobol Penjara di Pakistan, 1 Tahanan Tewas
-
Korut Kecam Latihan Militer Gabungan Korsel, Jepang, dan AS
-
Jakarta Ulang Tahun, Pajak Kendaraan Bebas Denda Hingga Akhir Agustus
-
Ada Aerostreet di Trans Studio Mall Cibubur Sampai 7 Juli, Rilis Joker
-
Daftar 4 Tim Negara Lolos Perempat Final Euro 2024
-
Hajar Georgia 4-1, Spanyol Lawan Jerman di Perempat Final Euro 2024
-
Bellingham Cetak Gol Salto, Sergio Aguero Tepuk Tangan
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
VIDEO: Langka, Perairan Samudra Pasifik di Selatan Chile Membeku
-
Peningkatan Suhu Panas RI 30 Tahun Terakhir Sinyal Ancaman
-
Hyundai Inster EV Meluncur, SUV Listrik Murah Sanggup 355 Kilometer
-
BYD Bicara Soal M6 di RI, MPV Listrik Potensi Bikin Geger Innova
-
Perbandingan Kredit Mobil Baru dan Bekas
-
INFOGRAFIS: Cek ini Dulu Sebelum Cek Khodam
-
Sinopsis Anacondas: Hunt for Blood Orchid, Bioskop Trans TV 30 Juni
-
FOTO: SEVENTEEN, Idol K-pop Pertama Tampil di Glastonbury Festival
-
FOTO: Liburan Sambil Belajar Sejarah di Monas Jakarta
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso