yoldash.net

Warga Batam Dikirim ke Vietnam Jadi Admin Judol, Ketua RT Ditangkap

Ketua RT di Tanjungpinang ditangkap karena diduga terlibat membantu mengirim warga Batam dan Lingga ke Vietnam untuk dijadikan admin judi online.
Ilustrasi. Ketua RT di Batam ditangkap diduga terlibat perdagangan orang terkait judi online. (Foto: Unsplash/Pixabay)

Tanjungpinang, Indonesia --

Ketua RT inisial S di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditangkap petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, lantaran diduga membantu proses pengiriman warga Batam inisial AW dan warga Lingga Insial MA ke Vietnam untuk menjadi admin judi online.

Sebelum tiba di Vietnam, warga tersebut harus berangkat ke Singapura menggunakan Kapal Fery melalui pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Ketua RT itu diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perannya diduga terkait pengurusan dokumen paspor ke kantor imigrasi dengan tarif per orang sebesar Rp8 juta dan penyiapan dokumen dalam satu hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"S, Ketua RT di Tanjungpinang, salah satu pelakunya kita amankan, dalam pengiriman warga Batam dan Lingga ke Vietnam sebagai admin judi online," kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, dihubungi Senin (24/6) malam.

Imam mengatakan peristiwa itu terjadi pada 5 Juni 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Saat itu, petugas Helpdesk BP3MI di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, mendapat informasi ada warga Batam dan Lingga akan berangkat ke Vietnam via Singapura hanya membawa paspor tanpa visa kerja, kontrak kerja maupun dokumen kerja lain.

Kedua warga itu berhasil dicegah menyeberang. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mau ke Vietnam sebagai admin judi online. Keduanya lalu diserahkan ke Penyidik PPA Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Sudah kita serahkan ke pihak Polresta Tanjungpinang, untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Imam.

Imam mengatakan selain Ketua RT ada dua pelaku lain terlibat dalam pengiriman warga Batam dan Lingga ke Vietnam sebagai admin judi online.

Kedua pelaku itu inisial RK dan GB. RK bertugas sebagai perekrut korban melalui media sosial Telegram. Setelah itu korban diantar ke hotel dan menyiapkan tiket keberangkatan ke Singapura. RK juga mengantar korban ke pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Sementara pelaku inisial GB sebagai penjemput korban dari Batam dan menyiapkan hotel di Tanjungpinang. Ditanya, soal keterlibatan oknum baik pihak Imigrasi maupun lainnya, Imam meminta hal itu ditanyakan ke penyidik Polres Tanjungpinang.

"Untuk oknum silahkan aja ke penyidik, harapannya semua bisa diungkap secara transparan agar tidak ada lagi korban warga kita," ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima Indonesia.com, BP3MI Kepri tercatat sudah menangani pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Vietnam, Kamboja dan Thailand untuk bekerja sebagai admin judi online sebanyak 65 orang dari Januari hingga 24 Juni 2024.

(arp/wis)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat