Alasan PKS Usung Anies Cagub dan Sohibul Cawagub di Pilgub Jakarta
![Alasan PKS Usung Anies Cagub dan Sohibul Cawagub di Pilgub Jakarta Rekam jejak kepemimpinan dan peluang besar kemenangan Anies baswedan menjadi alasan utama PKS mengusung eks Capres itu maju di Pilgub DKI 2024.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/05/20/calon-presiden-ri-2024-anies-baswedan-dalam-puncak-milad-ke-21-pks-8_169.png?w=650&q=90)
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan alasan partainya mau mengusung Anies Baswedan-Sohibul Iman dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024.
Mulanya, DPP PKS mendapat surat rekomendasi dari PKS DKI Jakarta. Isinya meminta agar merestui dan menetapkan Anies-Sohibul sebagai pasangan cagub-cawagub yang akan diusung.
Syaikhu mengatakan DPP PKS menindaklanjuti dengan membahas nama-nama yang diusulkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pembahasan nama pasangan di calon pilkada bahkan dalam aspek ini menjadi pertimbangan utama adalah calon yang memang memiliki pengalaman kepemimpinan yg baik, baik di eksekutif maupun legislatif," ucap Syaikhu di kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (25/6).
Lihat Juga : |
Pertimbangan lain yang diperhitungkan yaitu rekam jejak, serta kemampuan memimpin pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
"Serta peluang menangnya, probability to win-nya besar," ucapnya.
PKS pun memberi ruang untuk kadernya sebagia hasil dari kaderisasi dan regenerasi. Dalam hal ini Sohibul Iman.
Syaikhu mengatakan bahwa PKS adalah partai kader, sehingga berupaya mengajukan nama dari internal untuk diusung.
DPP PKS pun mendengarkan masukan dari berbagai tokoh sebelum mengambil keputusan. Baik dari ulama, tokoh lintas agama, cendekiawan hingga masyarakat DKI Jakarta.
Keputusan lalu diambil dalam rapat pada Kamis, 20 Juni 2024. DPP PKS memutuskan ingin mengusung Anies-Sohibul sebagai bakal calon gubernur-wakil gubernur Jakarta di Pilkada 2024.
"Pada rapat di hari Kamis 20 Juni 2024, telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon gubernur dan bapak Mohammad Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur," ucap Syaikhu.
PKS tidak serta merta bisa mendaftarkan Anies-Syaikhu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). PKS masih butuh rekan koalisi demi memenuhi syarat kepemilikan kursi DPRD.
Berdasarkan UU Pilkada, pasangan calon kepala daerah baru bisa didaftarkan ke KPU jika mendapat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Kepala Bapanas dan Kepala Bulog Dilaporkan ke KPK
-
Jokowi Saat Ditanya Pelantikan Kepala Daerah: Tanyakan ke KPU
-
Trump Bakal Bangun Gedung Megah Bak Istana di Arab Saudi
-
Bandara di Korsel Lumpuh Imbas Balon Sampah Korut
-
Kronologi 121 Orang Tewas Terinjak-injak di Festival Agama India
-
Profil Pabrik Baterai Listrik Terbesar ASEAN yang Diresmikan Jokowi
-
Ciri-ciri Deflasi di Tengah Masyarakat
-
Bahlil: Ekosistem Hulu-Hilir Baterai Mobil Listrik RI Pertama di Dunia
-
Pemain Muda Keturunan Indonesia Direkrut Manchester City
-
Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam di AFF U-16 2024
-
Susunan Pemain Indonesia vs Vietnam di Duel Peringkat 3 Piala AFF U-16
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Hitam-Putih Kratom Kata Pakar BRIN
-
Data Diduga Bocor, KAI Pastikan Database Pengguna Aman
-
Jokowi Tanda Tangan Kona Electric Saat Resmikan Pabrik Baterai Hyundai
-
Jokowi Resmikan Pabrik Sel Baterai Hyundai, Terbesar di Asia Tenggara
-
Bikin SIM Pakai BPJS Kesehatan Bakal Berlaku di Seluruh Indonesia
-
Jimin dan Jungkook BTS Akan Main Bareng di Variety Show Are You Sure?!
-
Sarwendah Bungkam Soal Ruben Onsu, Baru Jawab Soal Operasi Wajah
-
FOTO: Wonderlab, Seni Bercerita Lewat Teknologi
-
FOTO: Rona Bahagia Ratusan Pasangan Ikut Nikah Massal di Surabaya
-
Ini Pertolongan CPR yang Bisa Dilakukan Awam buat Kasus Henti Jantung
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso