yoldash.net

Menag Yaqut: Tak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji

Menag Yaqut Cholil mengatakan tak ada penyalahgunaan kuota haji tambahan buat menanggapi kritik soal itu dari tim pengawas Haji DPR.
Menag Yaqut Cholil mengatakan tak ada penyalahgunaan kuota haji tambahan buat menanggapi kritik soal itu dari tim pengawas Haji DPR. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta, Indonesia --

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi untuk menanggapi kritik terkait hal itu yang muncul belakangan.

"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujar Yaqut di Madinah, Sabtu (22/6), diberitakan Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang lantas dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ucap Yaqut.

Sebelumnya Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah mengatakan tindakan Kementerian Agama mengalokasikan 10.000 kuota untuk haji khusus sebagai tindakan sembrono.

Luluk bilang seharusnya kuota tambahan itu diprioritaskan buat jemaah haji reguler buat menyelesaikan masalah antrean yang bisa mencapai 38 hingga 48 tahun.

"Ini adalah tindakan yang sangat sembrono yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan ada potensi pelanggaran terhadap undang-undang," ujar Luluk dilansir situs resmi DPR, Selasa (18/6).

Dia mengatakan batas jatah haji khusus atau ONH plus di undang-undang sebesar 8 persen dan kebijakan Kemenag disebut melebihi batasan itu. Luluk lantas mempertanyakan siapa yang diuntungkan atas kebijakan ini.

(fea/fea)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat