yoldash.net

Rekam Jejak Mafia Mekong Raya di Balik Marak Judi Online

Merujuk pada jurnal Organized Crime in The Mekong Briefing Series, negara di wilayah Mekong Raya memiliki tingkat kriminalitas yang tinggi.
Ilustrasi. Merujuk pada jurnal Organized Crime in The Mekong Briefing Series, negara di wilayah Mekong Raya memiliki tingkat kriminalitas yang tinggi. (iStockphoto/bluebeat76)

Jakarta, Indonesia --

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan judi online dilakukan secara terorganisir oleh para mafia dari Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos atau kerap disebut wilayah Mekong Raya.

"Ini merupakan transnational organize crime. Para pelakunya adalah kelompok terorganisir yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries," ujar Krishna dalam konferensi pers, Jumat (21/6).

Merujuk pada jurnal yang dirilis oleh Global Initiative Against Transnational Organized Crime berjudul 'Organized Crime in The Mekong Briefing Series', negara Mekong Raya ini memiliki tingkat kriminalitas yang terbilang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contohnya Myanmar yang memiliki skor 7,59 dan menempati peringkat ketiga secara keseluruhan di dunia. Aksi kriminal yang dilakukan di negara Mekong Raya ini juga beragam, mulai dari kejahatan flora dan fauna, narkoba, hingga perdagangan manusia.

ADVERTISEMENT

Untuk kasus peredaran narkoba misalnya, negara Mekong Raya ini terkenal sebagai pengedar narkoba berbagai jenis, mulai dari heroin, kokain, ganja, hingga narkoba sintetis.

Dalam jurnal itu juga menyampaikan perkembangan teknologi, seperti internet dan media sosial turut mengubah pola peredaran narkoba yang mereka lakukan. Bahkan, lewat perkembangan teknologi ini, mereka justru bisa melakukan berbagai cara demi menghindari hukum.

Tak hanya peredaran narkoba, perkembangan teknologi ini juga berdampak pada tindak kejahatan perdagangan manusia yang dilakukan negara Mekong Raya.

Bahkan, sejak pandemi Covid-19 terjadi fenomena lain yang melibatkan perdagangan manusia ke dalam operasi yang disebut penipuan perbudakan siber.



Namun, di sisi lain, pandemi Covid-19 juga menghancurkan industri pariwisata dan akhirnya memaksa sejumlah kasino legal tutup.

Dalam jurnal disebutkan pembatasan akses di tempat umun selama pandemi Covid-19 membawa dua dampak. Pertama, telah terjadi peningkatan penggunaan platform judi online dan kedua meningkatkan jumlah tempat perjudian ilegal di wilayah tersebut.

Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh Krishna. Ia menyebut praktik judi online oleh negara Mekong Raya semakin marak sejak pandemi Covid-19 melanda dunia. Sebab saat itu para pejudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi online. Sejak itu judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," tuturnya.

Dalam menjalankan aksinya, para bandar judi yang berada di wilayah Mekong Raya bakal merekrut operator dari negara yang akan dijadikan target pasar.

"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia. Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan negara tersebut," katanya

"Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut," imbuh dia.

(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat