Polri Ungkap Judi Online Dioperasikan Geng Mafia Mekong Raya
![Polri Ungkap Judi Online Dioperasikan Geng Mafia Mekong Raya Polri mengungkapkan judi online beroperasi lintas negara oleh mafia Mekong Raya dan mulai berkembang pesat sejak pandemi Covid-19.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/08/07/koordinasi-penegak-hukum-terkait-buronan-harun-masiku-2_169.jpeg?w=650&q=90)
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkapkan praktik judi online beroperasi lintas negara dan mulai berkembang pesat sejak pandemi Covid-19.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan aksi judi online tersebut dilakukan secara terorganisir oleh para mafia dari Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos atau kerap disebut wilayah Mekong Raya.
"Ini merupakan transnational organize crime. Para pelakunya adalah kelompok terorganisir yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Krishna mengatakan persoalan judi online tidak hanya menjadi masalah di Indonesia saja, tetapi seluruh negara yang ada di Asia Tenggara, bahkan hingga China.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan praktik judi online sendiri semakin marak sejak pandemi Covid-19 melanda dunia. Pasalnya, saat itu para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.
"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi online. Sejak itu judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, Krishna menyebut para bandar judi yang berada di wilayah Mekong Raya bakal merekrut operator dari negara yang akan dijadikan target pasar.
"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia. Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan negara tersebut," tuturnya
"Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut," pungkasnya.
(tfq/pta)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Polri Sebut Ada 2,3 Juta Penjudi Online: Ditangkap Semua Penjara Penuh
Propam Buka Hotline Khusus Terima Aduan Polisi Terlibat Judi Online
Polri Klaim Masih Terus Selidiki Promosi Judi Online Artis & Selebgram
Bandar Judi Online Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
VIDEO: OJK Ingatkan Pelaku Judol Terancam Kena Blacklist Perbankan
OJK Minta Perbankan Buat Sistem Pendeteksi Transaksi Judi Online
OJK Beber Alur Blokir Rekening Terlibat Judi Online