yoldash.net

Kemensos Tanggapi Suharso soal 46 Persen Penerima Bansos Salah Sasaran

Kemensos mempertanyakan pernyataan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa yang menyebut 46 persen penerima bansos salah sasaran.
Petugas dibantu warga menurunkan paket sembako yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada warga yang membutuhkan di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta, Rabu (8/4/2020). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, Indonesia --

Kementerian Sosial (Kemensos) mempertanyakan pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa yang menyebut 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat alias salah sasaran.

Staf Khusus Mensos Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili mengatakan perlu ditelisik lebih jauh apakah pernyataan Suharso itu fakta atau hipotesis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi begini, 46 persen itu fakta atau hipotesa? Kalau itu fakta tentunya bisa dilacak daftarnya untuk kita tindaklanjuti satu per satu," kata Suhadi di Kantor Kemensos, Cawang, Jakarta, Jumat (21/6).

Suhadi menyinggung soal pusat data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang belum lama ini diluncurkan oleh Bappenas. Menurutnya, data Regsosek juga belum bisa dikatakan lebih baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

ADVERTISEMENT

"Misalnya, tidak percaya DTKS dan membuat data sendiri yang diyakini pasti lebih baik untuk hipotesa itu tepat tidak? Itu hipotesa, masih belum terbukti," tuturnya.

Namun, Suhadi mengatakan DTKS sudah berjalan. Selain itu, data DTKS juga dikumpulkan dengan mengacu pada aturan perundang-undangan.

"Yang terjadi di sini adalah sistem yang sudah berjalan, sudah melalui audit BPKP, BPK, KPK, dan sebagainya. Jadi posisinya beda. Undang-undang ini sudah ketat sekali mengatur. Kalau kami tidak melalui prosedur di sana, salahlah kami, melanggar undang-undang konsekuensinya berat," tutur dia.

Sebelumnya, Suharso mengungkapkan 46 persen penerima bansos tidak tepat alias salah sasaran.

Angka itu diungkap Suharso dalam Peluncuran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek): Wujudkan Satu Data Menuju Indonesia Emas 2045 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6) dikutip Detikfinance.

"Data yang dievaluasi Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error itu kira-kira sekitar 40-an persen itu melenceng, (tepatnya) 46 persen tidak tepat," ungkap Suharso.

Ia menjelaskan besarnya jumlah penerima bansos yang salah sasaran karena buruknya pendataan. Karena itu, pemerintah merilis Regsosek yang bakal menjadi basis data penerima bansos.

(yla/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat