yoldash.net

Muhadjir Sebut Korban Judi Online Bisa Jadi Penerima Bansos

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan korban judi online jatuh miskin akan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) rujukan pemberian bansos.
Menko PMK Muhadjir Effendy membuka peluang korban judi online masuk daftar penerima bansos. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)

Jakarta, Indonesia --

Pemerintah membuka peluang memasukkan nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mereka akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari negara.

"Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).

"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pemerintah menurutnya juga telah banyak memberikan advokasi kepada para korban judi online di Indonesia. Korban yang mengalami gangguan psikososial menurut Muhadjir, akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kementerian Sosial.

Muhadjir dalam kesempatan itu mengingatkan bahaya praktik judi online. Ia meminta masyarakat menghindari praktik ilegal itu.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, judi online tak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah. Para korban judi online juga ada yang berasal dari golongan intelektual. 

"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," ujarnya.

Belakangan, kasus judi online banyak mencuat dan memakan korban.

Presiden Jokowi pun telah memberikan atensi khusus atas kasus judi online yang berujung pembunuhan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat menghentikan maraknya judi online.

Jokowi rencananya akan menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai pucuk pimpinan Satgas Pemberantasan Judi Online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan penunjukan dilakukan melalui keputusan presiden. Keppres itu akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat.

"Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," kata Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6). 

(khr/wis)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat