yoldash.net

KPK: Kalau Lihat Harun Masiku, Kabari Kami

KPK meminta bantuan masyarakat dalam menemukan Harun Masiku, buronan dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
KPK meminta bantuan masyarakat dalam pencarian tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku yang kini masih berstatus buronan. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan masyarakat untuk menemukan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini berstatus buron dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Mulanya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang berharap Harun Masiku dapat ditangkap dalam waktu satu minggu.

Menurut Asep, pernyataan Alex itu merupakan bentuk motivasi kepada penyidik agar benar-benar fokus hingga mendorong secepatnya untuk bisa menyelesaikan perkara Harun Masiku ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep berpandangan bahwa bukan hanya KPK yang ingin segera menangkap Harun Masiku.

"Jadi sekalian di sini kami tidak bosan-bosannya mohon informasi, mohon masukan, kalau dengar, kalau lihat gitu ya, ada di mana, kabari kami terkait dengan saudara HM ini. Kita sama-sama mencari gitu kan ya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Asep mengatakan dirinya tidak dapat mengungkap informasi yang dimiliki KPK terkait Harun Masiku. Sebab, hal itu dapat berdampak pada proses pencarian yang dilakukan.

"Tentunya juga kalau misalkan kami ada informasi, ya informasinya sangat terbatas. Maksudnya terbatas itu terbatas siapa yang harus mengetahui, sehingga tidak bisa kami juga sampaikan karena tentunya itu akan berakibat juga dalam proses penyidikan dan pencarian yang bersangkutan," kata Asep.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menegaskan penangkapan Harun Masiku dalam waktu satu minggu itu sekadar harapan. Ia menepis hal itu sebagai janji.

"Semoga. Kalau sebagai pimpinan, semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu. Kalau saya sekarang bilang, semoga besok tertangkap, sama saja kan, kan itu harapan kita semuanya," kata Alex di Kantornya, Jakarta, Rabu (12/6).

Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan pasti Harun Masiku. Hanya saja, Alex menegaskan tim penyidik hingga kini masih terus mencari untuk menghadapkan yang bersangkutan ke meja hijau.

Alex lantas menyinggung aktivitas tim penyidik di Malaysia dan Filipina beberapa tahun lalu dalam rangka menindaklanjuti informasi yang diterima KPK mengenai posisi Harun Masiku.

"Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan," tutur Alex.

Pimpinan KPK dua periode ini menyatakan tidak ada tekanan ataupun intervensi politik dalam menangani kasus Harun Masiku.

Adapun Alex mendukung penuh upaya tim penyidik untuk mencari Harun Masiku, termasuk dengan memeriksa dan menyita handphone milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Selama empat tahun ini sebetulnya kita tetap mencari. Berdasarkan informasi-informasi yang diterima, tentu kita akan berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Ya, syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri kan itu lebih baik lagi," jelas Alex.

Sebelumnya, Alex mengungkapkan harapannya agar Harun Masiku bisa ditangkap dalam waktu satu minggu ke depan.

Target itu dilontarkan lantaran KPK menerima informasi baru mengenai keberadaan Harun Masiku.

"Saya pikir sudah, penyidik [tahu posisi Harun Masiku]," kata Alex usai rapat kerja di Komisi III DPR RI, Selasa (11/6).

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," tambah Alex.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Sementara itu, Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

(pop/pua)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat