yoldash.net

Respons KPK soal Laporan Kubu Hasto ke Dewas dan Komnas HAM

KPK merespons laporan yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas, Komnas HAM, hingga Bareskrim Polri.
KPK merespons laporan yang dilayangkan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Dewas, Komnas HAM, hingga Bareskrim Polri. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas, Komnas HAM, hingga Bareskrim Polri.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pihaknya menyambut baik pelaporan yang dilakukan oleh kubu Hasto.

Asep menilai pelaporan tersebut bagian dari kontrol bagi penyidik KPK. Menurut Asep, pekerjaan penyidik yang dilaporkan ke Dewas itu nantinya bakal diuji di Dewas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan ke Dewas itu akan diuji di Dewas. Dipanggil ke dewas nanti diuji apakah proses penyidikannya dalam hal ini upaya paksanya proses penyitaan, misalkan kan disita hp nya lain-lain. Prosesnya apakah benar atau tidak, itu akan nanti diuji," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6).

Asep menilai upaya pelaporan itu merupakan kesempatan untuk menguji proses penyidikan yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Jadi dengan adanya misalnya pelaporan ke Dewas, ke Bareskrim, kemudian juga ke Komnas HAM, bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan, baik kepada Dewas maupun nanti ke Komnas HAM maupun kepada pihak lainnya, untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi tidak ada masalah," jelas Asep.

Lebih lanjut, KPK mengaku melakukan sejumlah persiapan guna menghadapi pelaporan-pelaporan tersebut.

"Kami juga mempersiapkan diri tentunya dalam melakukan upaya-upaya paksa itu tentu tidak sembarangan. Kita sudah siapkan mulai dari surat perintahnya, kemudian POB yang ada juga kami ikuti," kata Asep.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Kamis (13/6). Perkara ini merupakan kasus menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Namun, Kusnadi tidak hadir karena mengaku masih trauma karena dibentak oleh pihak penyidik. Selain itu, pihak Kusnadi juga menyambangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan laporan.

Adapun sebelumnya, Hasto telah diperiksa sebagai saksi pada kasus ini pada Senin (10/6) lalu. Pada agenda pemeriksaan itu, tim penyidik memutuskan untuk menyita handphone hingga buku catatan milik Hasto.

(pop/pua)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat