Polwan Mojokerto Bakar Suami Ditahan di Patsus karena Punya 3 Balita
![Polwan Mojokerto Bakar Suami Ditahan di Patsus karena Punya 3 Balita Briptu FN ditahan di ruang khusus yakni di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Polda Jawa Timur bersama ketiga anaknya](https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/11/25/ilustrasi-penjara_169.jpeg?w=650&q=90)
Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28), yang membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur, ditahan di tempat khusus karena masih memiliki tiga anak balita.
Briptu FN telah ditetapkan tersangka dalam kasus bakar suami yang berujung kematian tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan Briptu FN memiliki tiga balita yakni satu anak berusia dua tahun dan dua bayi kembar berusia empat bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki tiga anak balita yang harus dirawat sehingga ada hak eksklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (10/6).
Oleh karena itu, Briptu FN pun ditahan di ruang khusus yakni di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Polda Jawa Timur bersama ketiga anaknya untuk dirawat.
ADVERTISEMENT
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Polda Jawa Timur," ucapnya.
Luka-luka Briptu FN
Selain itu, Dirmanto mengatakan, Briptu FN itu juga mengalami luka bakar akibat tersambar api saat kejadian. Luka itu ada di bagian tangan kanan dan kiri, serta tubuh bagian depan.
"Tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga," ucapnya.
Dirmanto mengatakan, tim dokter juga sudah mengambil visum akibat luka-luka yang diderita tersangka ini. Mereka sedang menunggu hasilnya.
Sebelumnya, kejadian ini bermula dari cekcok rumah tangga Briptu FN dan Briptu RDW. Pelaku jengkel karena korban diduga menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.
Di tengah cekcok, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.
Setelah itu, terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6), usai semoat dirawat karena luka bakar 96 persen. Sedangkan Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Hasil gelar juga menyatakan penerapan pasal dari kejadian ini yaitu Pasal 44 ayat (3) subsider ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (10/6).
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Koalisi dengan Gerindra, Hasto Sebut PDIP Isi Cawagub Pilgub Lampung
-
Jokowi Jenguk Prabowo di RS Usai Jalani Operasi Besar
-
Hasto: Megawati ke Bali Lakukan Pemetaan Politik Langsung untuk Pilgub
-
Korut Kecam Latihan Militer Gabungan Korsel, Jepang, dan AS
-
Rusia Tembak Jatuh 34 Drone Bom dan Pengintai Milik Ukraina
-
VIDEO: Hamas: Belum Ada Kemajuan dalam Gencatan Senjata di Gaza
-
Jakarta Ulang Tahun, Pajak Kendaraan Bebas Denda Hingga Akhir Agustus
-
Ada Aerostreet di Trans Studio Mall Cibubur Sampai 7 Juli, Rilis Joker
-
Hasil Euro 2024: Inggris Lolos Dramatis ke Perempat Final
-
Nova Tak Bebankan Target ke Pemain Timnas Indonesia U-16 vs Australia
-
Bellingham Cetak Gol, Inggris vs Slovakia Lanjut ke Perpanjangan Waktu
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Peningkatan Suhu Panas RI 30 Tahun Terakhir Sinyal Ancaman
-
Hyundai Inster EV Meluncur, SUV Listrik Murah Sanggup 355 Kilometer
-
BYD Bicara Soal M6 di RI, MPV Listrik Potensi Bikin Geger Innova
-
Perbandingan Kredit Mobil Baru dan Bekas
-
INFOGRAFIS: Cek ini Dulu Sebelum Cek Khodam
-
Sinopsis Anacondas: Hunt for Blood Orchid, Bioskop Trans TV 30 Juni
-
FOTO: SEVENTEEN, Idol K-pop Pertama Tampil di Glastonbury Festival
-
FOTO: Liburan Sambil Belajar Sejarah di Monas Jakarta
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso