PDIP Serius Dorong Revisi UU KPK, Gerindra Dukung Penguatan
![PDIP Serius Dorong Revisi UU KPK, Gerindra Dukung Penguatan Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Bambang Pacul menyebut revisi UU KPK diinginkan banyak pihak, seperti masyarakat sipil, Dewas hingga Pimpinan KPK.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/04/12/bambang-wuryanto_169.jpeg?w=650&q=90)
Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku pihaknya serius mendorong revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau seberapa serius, ya pasti serius lah," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi III DPR itu menyebut revisi UU KPK diinginkan banyak pihak. Selain Dewan Pengawas, revisi juga didorong oleh para pimpinan lembaga antirasuah dan pihak yang pernah berperkara.
Namun, kata Pacul, revisi harus melalui sejumlah prosedur di DPR. Mulai dari rapat dengar pendapat hingga rapat dengar pendapat umum.
ADVERTISEMENT
"Jadi kan Dewas menginginkan di KPK sendiri, pimpinan sendiri menginginkan untuk lebih klir. Kemudian beberapa yang kena urusan KPK juga menginginkan," katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Gerindra, Habiburokhman menilai revisi UU KPK cukup masuk akal. Habib terutama menyoroti kewenangan Dewas yang dikeluhkan dalam rapat di Komisi III DPR pekan lalu.
Oleh karena itu, menurut dia, revisi UU KPK sebagai langkah logis untuk memperbaiki wewenang Dewas dalam UU KPK.
"Masuk akal juga kalau kita perjelas kewenangan dewan pengawas dengan revisi Undang-Undang KPK," katanya.
Namun, Habib ingin terlebih dulu mendengar masukan dari pimpinan KPK soal soal wacana revisi. Rencananya, Komisi III DPR akan menggelar rapat lanjutan dengan pimpinan KPK pekan depan.
Habib menegaskan Gerindra berharap KPK lebih kuat, lebih independen, mandiri. Dia ingin KPK bisa menjalankan tugasnya lebih maksimal.
"Sikap Gerindra tentu ingin KPK lebih kuat, lebih independen dan lebih mandiri Sehingga lebih maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," ujarnya.
(thr/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
KPK Akui Sita HP Hasto PDIP, Klaim Sesuai Prosedur
HP Disita Penyidik KPK, Hasto Akan Lapor Dewas dan Ajukan Praperadilan
Hasto PDIP Irit Bicara soal Posisi Harun Masiku hingga Simeon: Cukup
Hasto Mengaku Sempat Debat dengan Penyidik KPK, Tak Terima HP Disita
Komisi VII DPR Setujui RPP Kebijakan Energi Nasional
Sri Mulyani Dapat Restu DPR Suntik LPEI Rp5 T di Tengah Kritik
Sri Mulyani Minta Restu DPR Buat PMN KAI hingga Bank Tanah Rp6,1 T
DPR Was-was Ormas Ditunggangi Pengusaha Besar Pembidik Lahan Tambang