Kaesang soal Maju Pilkada Jakarta: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus
![Kaesang soal Maju Pilkada Jakarta: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep buka suara soal spekulasi maju Pilkada DKI Jakarta 2024.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/09/27/ketua-umum-partai-solidaritas-indonesia-psi-kaesang-pangarep-17_169.jpeg?w=650&q=90)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep buka suara soal spekulasi maju Pilkada Jakarta 2024. Spekulasi itu timbul setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat usia pencalonan gubernur.
Kaesang belum mau membeberkan apakah akan maju atau tidak. Dia hanya berkata akan membuat pengumuman pada Agustus mendatang.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus," kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaesang mengatakan putusan MA memang memungkinkannya untuk mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Namun, ia belum tahu apakah aturan itu akan dituangkan di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
Kaesang juga berkata PSI punya delapan kursi di DPRD DKI Jakarta. Raihan itu memungkinkan PSI mencalonkan gubernur dan wakil gubernur.
"Jadi kalau kita lihat sewajarnya PSI bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur meskipun harus koalisi dengan partai lain," ujarnya.
Sebelumnya, putusan MA memerintahkan KPU mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Mahkamah berpendapat pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:
"....berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih."
Dengan putusan itu, syarat usia minimal calon kepala daerah tak lagi dihitung saat pencalonan. Syarat itu dihitung saat kepala daerah dilantik.
Kaesang baru akan memenuhi syarat pencalonan gubernur-berusia 30 tahun-pada 25 Desember mendatang. Adapun pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 digelar 27 November 2024.
(dhf/isn)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Puan soal Pilgub Jakarta: Menarik Juga Pak Anies
Gerindra Beri Rekomendasi RK di Pilgub Jakarta, Golkar Masih Survei
Zulhas Sebut Jokowi Tak Ingin Kaesang Maju di Pilgub Jakarta
Pakar: Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah Tak Bisa di Pilkada 2024
Apa Itu Aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pilkada 2024?
Apa Tugas dan Tanggung Jawab Pantarlih Pilkada 2024?
Kapan Gaji Pantarlih Pilkada 2024 Diberikan? Cek Jadwal dan Besarannya
Berapa Lama Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024?