yoldash.net

Saksi Ungkap Ada Grup WA 'Saya Ganti Kalian' di Kementan Era SYL

Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini mengungkapkan grup WhatsApp di Kementerian Pertanian (Kementan) diberi nama 'Saya Ganti Kalian'.
Jaksa KPK menghadirkan keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan. Mereka hadir langsung untuk bersaksi dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). (CNN Indonesia/Adi Ibrahim).

Jakarta, Indonesia --

Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini mengungkapkan grup WhatsApp di Kementerian Pertanian (Kementan) diberi nama 'Saya Ganti Kalian'.

Hal itu disampaikan Rini saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini mengatakan komunikasi sehari-hari antara Protokoler Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo(SYL)dengan orang-orang yang bekerja di rumah dinas yang berlokasi di Widya Candra dilakukan melalui grup WA Sekretariat Menteri Pertanian.

"Oh grup Sekretariat Mentan, ada ya. Apa nama grup? grup WA atau grup apa?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Grup WA," jawab Rini.

"Nama grupnya apa?" tanya jaksa.

"Saya Ganti Kalian," jawab Rini.

"Woh, nama grupnya saya ganti kalian?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Rini singkat.

Jaksa lantas menanyakan maksud dari nama grup WA tersebut. Namun, Rini mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, grup itu sudah ada ketika Rini bergabung ke Sekretariat Menteri Pertanian.

Rini menyebut mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan sekaligus terdakwa dalam perkara ini, Muhammad Hatta juga tergabung dalam grup tersebut.

"Ada tim Sekretariat Mentan, ada Pak Hatta, ada Ubed, ada ajudan," kata Rini.

Ia menjelaskan saat bergabung di grup WA tersebut status Hatta masih sebagai staff di Kementan. Kendati demikian, Hatta kerap menegur sekretariat Menteri Pertanian melalui grup itu.

"Kami ulangi pertanyaannya Yang Mulia, kenapa bisa Pak Hatta yang menegur? Kan sama-sama staf ini, ada ajudan, staf, kenapa Pak Hatta yang menegur kalian saat secara umum bekerja salah lah begitu. Kenapa Pak Hatta yang menegur?" tanya jaksa.

"Karena biasanya arahannya suka dari Pak Hatta ataupun dari Pak Menteri," jawab Rini.

"Kalau misalnya ada kesalahan jadwal atau kesalahan pilihan penerbangan, kesalahan pemilihan hotel, biasanya Pak Hatta langsung menegur kami di sekretariat," sambungnya.

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44,5 miliar dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40,6 miliar selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(lna/ugo)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat