yoldash.net

Jaksa Tanya Pembelian Durian Musang King Rp20 sampai 46 Juta untuk SYL

Jaksa KPK mengungkap data pembelian durian Musang King lebih dari lima kali dengan harga puluhan juta rupiah untuk SYL. Harga tertinggi mencapai Rp46 juta.
Jaksa KPK mendalami pembelian durian Musang Kng hingga seharga Rp 46 juta dalam sidang Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, Indonesia --

Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) RI Wisnu Haryana mengenai permintaan pengiriman Durian Musang King ke rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejumlah Rp46 juta dalam persidangan, Senin (20/5).

"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya jaksa KPK.

"Iya pernah," jawab Wisnu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Durian apa ini?" lanjut jaksa.

"Durian Musang King," ucap Wisnu.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan catatan yang dibacakan jaksa, sedikitnya terdapat dua kali pengiriman durian di bulan Juni (tahun tidak disebutkan) senilai Rp20-Rp40 juta.

"Ini bagaimana? maksudnya gimana?" tanya jaksa penasaran.

"Biasanya kalau durian itu info dari Panji [mantan ajudan SYL] juga. Dari Panji bisa langsung ke saya atau melalui kepala badan. Jadi, nanti kalau melalui kepala badan, kepala badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan [Widya Chandra, lokasi rumah dinas]," tutur Wisnu.

"Baik. Ini kan nilainya kalau saya lihat ya puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak? Ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel, 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta, 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian Rp18 juta, terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya jaksa.

"Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina [Badan Karantina Kementan] untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," jawab Wisnu.


Wisnu menjelaskan setiap kotak berisi lima atau tujuh buah durian kecil.

"Oh Musang King, Musang King 6 kotak harganya sekitar Rp21 juta?" lanjut jaksa.

"Enam kotak itu satu kotak isinya 5 atau ada sampai 7 isinya, kalau kecil-kecil sampai 7 butir," jawab Wisnu.

"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta. Memang pernah?" tanya jaksa lagi.

"Pernah," jawab Wisnu.

"Hanya untuk Durian Musang King?" timpal jaksa.

"Iya," jawab Wisnu.

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat