yoldash.net

Dirjen Perkebunan Bayari SYL Umrah hingga Servis Mercy Rp317 Juta

Dirjen Perkebunan Kementan mengaku menyetor uang Rp317 juta untuk keperluan umrah dan service mobil SYL.
Dirjen Perkebunan Kementan mengaku menyetor uang Rp317 juta untuk keperluan umrah dan service mobil SYL. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, Indonesia --

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI Andi Nur Alamsyah mengungkapkan pihaknya menyetor uang hingga Rp317 juta untuk keperluan umrah dan servis mobil mantan Menteri Pertanan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Andi saat dihadirkan tim jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5).

"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar Rp317 juta," jawab Andi.

ADVERTISEMENT

Ia merinci ada permintaan uang Rp36 juta untuk membayari tiket perjalanan keluarga SYL dari Makassar hingga kekurangan biaya umrah sebesar Rp159 juta.

"Selama saya menjabat Dirjen Perkebunan ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari Pak Panji [ajudan SYL] ke travel sebesar Rp36 juta. Terus tanggal 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023 kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta kami serahkan ke Biro Umum dan Pengadaan Sekjen," tutur Andi.

Selanjutnya, pada 30 Agustus 2022, terdapat pengeluaran Rp102 juta terkait dengan kegiatan SYL di Karawang, Jawa Barat.

"Kemudian yang kegiatan di Karawang Rp102.500.000 ini maksudnya gimana?" tanya jaksa.



"Biasa Pak Menteri kalau ada ini... memberikan bantuan ke pondok-pondok pesantren," terang Andi.

"Ke kiai ini?" lanjut jaksa.

"Iya. Waktu itu kami yang diminta sharing dan dipenuhi," jawab Andi.

Kemudian ada juga servis mobil Mercedes Benz senilai Rp19 juta.

"Tanggal berapa yang servis mobil?" tanya jaksa.

"Tanggal 22 Juli 2022 itu sebesar Rp19 juta," terang Andi.

"2022 atau 2023?" lanjut jaksa.

"Di catatan saya 2022," imbuhnya.

"Baik, lanjut," tambah jaksa.

"Jadi, ada total sebesar Rp317.783.340," ungkap Andi.

Pada hari ini, tim jaksa KPK memanggil tujuh orang saksi untuk memberikan keterangan di sidang SYL dkk. Selain Andi, mereka ialah Dedi Nursyamsi (Kaban PPSDMP); Siti Munifah (Seskaban PPSDMP); RR Nina Murdiana (Ketua kelompok substansi keuangan & Barang Milik Negara BPPSDMP); Sugiarti (Kabag Keuangan Badan Ketahanan Pangan); Lucy Anggraini (Fungsional Perencanaan Muda pada Badan Karantina); dan Wisnu Haryana (Sekretaris Badan Karantina).

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat