Kejagung Periksa Tiga Pegawai Kementerian ESDM terkait Korupsi Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap RSK, LS, dan EB selaku evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan penambangan timah yang terlibat di kasus ini.
"Saksi RSK selaku Evaluator RKAB dari PT MCM, PT VIP, PT RBT, PT BTI, PT RNT, dan PT TBU. Saksi LS selaku Evaluator RKAB PT MCM, CV Venus Inti Perkasa. Saksi EB selaku Evaluator RKAB PT MCM dan PT VIP," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5).
Selain ketiga saksi tersebut, Ketut mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga turut memeriksa 3 saksi lainnya pada Senin (6/5) kemarin.
Ketiganya merupakan EM selaku pihak swasta, WLY selaku pihak swasta dan SMN selaku Manager Marketing Ruko Soho Orchard Boulevard Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Meski begitu, Ketut tidak merincikan lebih jauh hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada keenam saksi itu. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.
Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.
Kendati demikian, Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih belum bersifat final. Kejagung menyebut saat ini penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi itu.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Cerita Prabowo Identik dengan Angka 8: Muncul Terus dalam Hidup Saya
-
Khofifah Jelaskan Alasan PKB Menang di Jatim, tapi Anies-Imin Kalah
-
Jokowi Disebut Perintahkan Menteri Beri Data Indonesia ke Prabowo
-
Boeing 737 Tergelincir Saat Lepas Landas di Bandara Senegal, 11 Luka
-
FOTO: 230 Ribu Orang Mengungsi Terdampak Banjir Bandang di Brasil
-
Poin-poin Kesaksian Bintang Porno soal Hubungan Seks dengan Trump
-
Masa Depan Hijau, PLN Tegaskan Komitmen Berkelanjutan di Hari Bumi
-
Hak-hak Pekerja yang Terkena PHK Sesuai UU Cipta Kerja
-
Stafsus Menkeu Unggah Video Bukti Bea Cukai Tak Bongkar Paket Megatron
-
Erick Thohir Targetkan Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
-
Asisten Pelatih Timnas Indonesia: Shin Tae Yong Jangan Menangis
-
Ketua FAM: Tak Semua yang Dilakukan Indonesia Bisa Ditiru Malaysia
-
NASA Bagikan Momen 'Tersedot' ke Dalam Lubang Hitam Raksasa
-
SAFEnet: Kekerasan Berbasis Gender Naik, Terbanyak Usia 18-25 Tahun
-
Hacker Makin Doyan Meras, Cek Aktor Antagonis Utamanya
-
4 Penyebab Lampu Mobil Tidak Mau Padam
-
Bahaya Tidur di Dalam Mobil dengan AC Nyala
-
Umur Daihatsu Xenia Sudah 20 Tahun, Populasinya Tembus 730 Ribu Unit
-
Macklemore Rilis MV Lagu Bela Palestina, Dicap Sensitif oleh YouTube
-
5 Hal Penting Sebelum Tonton Kingdom of the Planet of the Apes
-
Review Film: Abigail
-
FOTO: Kampoeng Gallery, Kedai Vintage Berkonsep Ruang Baca di Jaksel
-
VIDEO: Ratusan Warga Kuba 'Unjuk Gigi' Kompak Menari Salsa
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso