yoldash.net

11 Orang Ditangkap di Rumah Mewah Markas Judi Online Tangerang

Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di Tangerang, Banten, yang diduga dijadikan markas judi online, Jumat (26/4).
Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang saat menggerebek tiga rumah mewah di Tangerang, Banten, yang diduga dijadikan markas judi online, Jumat (26/4). (iStockphoto/SimonSkafar)

Jakarta, Indonesia --

Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang usai menggerebek tiga rumah mewah di Tangerang, Banten, yang diduga dijadikan markas judi online, Jumat (26/4).

"Ada 11 orang yang diamankan. Lokasi penggerebekan di daerah Tangerang, Banten," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dikonfirmasi, Senin (29/4).

Titus menyebut tiga rumah mewah yang digerebek itu diduga markas judi online. Ia belum merinci lebih lanjut terkait penggerebekan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berawal dari Patroli Siber, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online/daring," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online lintas kementerian/lembaga.

ADVERTISEMENT

Budi mengatakan instruksi tersebut disampaikan Jokowi usai rapat terbatas bersama dirinya, Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Seskab di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).

"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik," kata Budi.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat