Kapolda Kaltara Siap Diperiksa Terkait Kematian Brigadir Setyo
Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya mengaku siap diperiksa terkait kasus kematian pengawal pribadinya Brigadir Setyo Herlambang.
Hal tersebut disampaikan Daniel merespons pernyataan Mabes Polri yang menyebut dirinya juga berpeluang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Apabila dibutuhkan untuk membuat terang masalah ini, saya siap untuk diklarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (29/9).
Daniel menegaskan dari awal proses pengusutan kasus kematian Brigadir Setyo yang tewas tertembak senjata api juga sudah berjalan secara transparan. Terlebih, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah memerintahkan agar diusut secara tuntas.
"Polri sudah transparan dari awal penanganan kasus ini, dan Pimpinan Polri sudah berkomitmen untuk mengusut masalah ini secara obyektif," jelasnya.
Oleh karenanya ia meminta publik agar tidak berspekulasi terlalu jauh, juga menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan tim gabungan dari Polda Kaltara dan Mabes Polri.
"Mari kita sama-sama menunggu dan biarkan tim dari Polda Kaltara dan Mabes Polri bekerja dulu. Nanti hasilnya kita akan sama-sama mengetahuinya," kata dia.
Sebelumnya Mabes Polri mengaku tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya terkait kasus kematian pengawal pribadinya Brigadir Setyo Herlambang.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh Propam Polri apabila memang dibutuhkan keterangan dari Daniel selaku pimpinan Setyo.
Hanya saja, sampai saat ini Sandi mengatakan masih belum ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Daniel dalam kasus tersebut.
"Apabila Pak Kapolda, memang terkait masalah itu, bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," ujarnya kepada wartawan, di Gedung Tribrata, Rabu (27/9).
Sandi menjelaskan saat ini tim Propam Polri yang telah dikerahkan ke Polda Kaltara masih akan memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu. Jika nanti dari hasil gelar perkara dibutuhkan keterangan Daniel, maka pemeriksaan baru akan dilakukan.
"Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," jelasnya.
Setyo ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA. Ia diduga baru pulang salat Jumat lalu membersihkan senjata api miliknya di dalam kamar.
Saat ditemukan, jenazah Setyo bersimbah darah. Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837. Senjata tersebut milik Setyo yang merupakan inventaris dinas.
Hasil olah TKP sementara diyakini korban saat itu seorang diri di dalam kamarnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi, Setyo meninggal akibat pendarahan parah. Pendarahan itu disebabkan oleh tembakan pada dada kiri yang menembus hingga jantung dan parunya.
"Sebab meninggal adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru mengakibatkan pendarahan hebat," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Minggu.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Polisi Sebut Tersangka Hoaks UAS soal Rempang Berstatus Honorer Batam
Siswi SMA di Bone Diperkosa 11 Pria, Polisi Tangkap Para Pelaku
Polisi Bakal Klarifikasi Farida Nurhan soal Laporan Codeblu
Suami Perempuan Tewas di Dekat Central Park Sempat Terima Sinyal SOS
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor di Dark Web
SIM Indonesia Diakui di Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Polisi Jerman Tembak Pria Bawa Kapak Jelang Polandia vs Belanda