yoldash.net

Polisi Bakal Klarifikasi Farida Nurhan soal Laporan Codeblu

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan Farida Nurhan akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik.
DirkrimsusPolda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak bakal memanggil foodvlogger Farida Nurhan (CNN Indonesia/Patricia Diah)

Jakarta, Indonesia --

Polisi bakal memanggil food vlogger Farida Nurhan terkait laporan yang dilayangkan oleh sesama food vlogger yang dikenal dengan nama Codeblu.

Farida bakal diklarifikasi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Terlapor akan kita undang klarifikasi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade belum membeberkan kapan pemanggilan terhadap Farida akan dilakukan. Ia hanya menyampaikan penyelidikan atas laporan tersebut masih berproses.

ADVERTISEMENT

"Setelah kita terima Laporan Polisi (LP). Kita lakukan penyelidikan untuk tentukan apakah terdapat peristiwa pidananya dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan," tutur dia.

Sebelumnya, food vlogger yang dikenal dengan nama Codeblu melaporkan sesama food vlogger Farida Nurhan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 25 September lalu dan teregister dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Yang dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP," ucap kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (27/9).

Laporan yang dibuat Codeblu ini bermula saat dirinya membuat konten mengulas makanan warung makan milik selebgram Nya Kopsah.

Konten tersebut ternyata menuai banyak komentar, termasuk dari Farida Nurhan. Salah satu yang diduga dilakukan Farida adalah membongkar identitas Codeblu.

Dalam video yang diunggah channel YouTube Richard Lee, Codeblu membenarkan dirinya telah melaporkan Farida ke pihak kepolisian.

"Laporannya yang bisa kena ternyata cuma satu, adalah pencemaran nama baik. Jadi dengan sengaja merusak nama baik orang di publik dengan memposting rekaman suara orang lain yang disebarluaskan melalui sosial media secara publik dan terang-terangan. Yang nonton banyak," kata Codeblu dalam video tersebut.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat