yoldash.net

Brigadir Ricky Bertugas Jadi Ajudan Istri Sambo, Putri Candrawathi

Tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J adalah Brigadir Ricky yang merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ilustrasi. Tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J adalah Brigadir Ricky yang merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. (Foto: Unsplash/Pixabay)

Jakarta, Indonesia --

Polisi telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yohanes Hutabarat atau Brigadir J. Tersangka baru itu adalah Brigadir Ricky Rizal (RR) yang bertugas sebagai ajudan Putri Candrawathi--istri Irjen Ferdy Sambo.

"Yang benar Bharada RE dan Brigadir RR. Sopir dan ajudan Ibu PC," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian, Minggu (7/8).

Tim khusus menjerat Brigadir Ricky dengan pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J. Brigadir Ricky dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan penetapan tersangka terhadap Brigadir Ricky berdasarkan kecukupan dua alat bukti pembunuhan yang ditemukan tim penyidik.

ADVERTISEMENT

Ia pun menerangkan Brigadir Ricky sudah ditahan di sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Minggu kemarin.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Selain itu, Mabes Polri memutuskan menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus yakni ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.

Polri menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut. Namun Polri belum menetapkan Sambo sebagai tersangka.

(tsa/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat