yoldash.net

Sejarah Penyakit Mulut dan Kuku Yang Kini Mewabah di Indonesia

Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah mewabah di Indonesia. Bagaimana sejarah penyakit mulut dan kuku pada hewan?
Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah mewabah di Indonesia. Bagaimana sejarah penyakit mulut dan kuku pada hewan? (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, Indonesia --

Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah mewabah di Indonesia.

Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular.

Penyakit mulut dan kuku sebenarnya bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Penyakit yang menyerang hewan berkuku genap atau belah yang ditandai dengan melepuh di sekitar kuku dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, dan puting ini pertama kali masuk ke Indonesia hampir dua abad lalu tepatnya di 1887.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah penyakit mulut dan kuku pada hewan

Penyakit yang memiliki nama apthae epizootica (AE), aphthous fever, hingga foot and mouth disease (FMD) pertama kali masuk ke Indonesia pada 1887 melalui impor sapi dari Belanda.

Dikutip dari dokumen milik Kementerian Pertanian, di beberapa negara seperti Timur Tengah, Afrika, Amerika Selatan hingga beberapa negara besar di Asia, penyakit ini dianggap endemik.

ADVERTISEMENT

Beberapa negara di Asia Tenggara juga menganggap penyakit ini endemik misalnya di Kamboja, Laos, Malaysia (semenanjung), Myanmar, Thailand dan Vietnam.

Sementara di Malaysia bagian timur (Sabah dan Sarawak), Filipina, Singapura dan Brunei menjadi negara yang berstatus bebas penyakit mulut dan kuku yang menular pada hewan.

Di Indonesia, wabah terakhir yang berhasil diberantas terjadi pada 1983 melalui program vaksinasi massal. Hingga pada 1986 Indonesia benar-benar dinyatakan sebagai negara bebas penyakit mulut dan kuku.

Kemudian pada 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian 260/Kpts/TN.510/5/1986 dan pada 1990 Indonesia berhasil mendapat pengakuan dunia dan berhasil mendapat status bebas penyakit mulut dan kuku pada hewan tanpa vaksinasi sebagaimana tercantum dalam Resolusi OIE Nomor XI Tahun 1990 yang dikeluarkan setelah OIE, FAO/APHCA dan ASEAN mengirim tim untuk mengevaluasi status PMK di Indonesia. Sampai saat ini status bebas tersebut masih dapat dipertahankan.

Ancaman besar masuknya PMK

Meskipun Indonesia bisa mempertahankan status bebas PMK dalam waktu yang cukup lama, tapi risiko penularan penyakit ini masih cukup tinggi mengingat beberapa negara di Asia Tenggara masih tertular.

Penyakit ini bisa masuk ke Indonesia melalui impor daging dan produk susu secara ilegal ataupun dibawa oleh penumpang yang berasal dari negara dan daerah tertular.

Selain itu, risiko penularan juga bisa terjadi melalui pemberian makanan sisa dari pesawat dan kapal laut. Selain itu risiko besar lainnya adalah kemungkinan masuknya hewan hidup yang rentan terhadap penyakit ini dari negara tetangga yang berstatus belum bebas PMK.

(tst/chs)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat