yoldash.net

Khawatir Bali Diliberalisasi Imbas Rencana Family Office - Halaman 2

Pengamat khawatir Bali akan diliberalisasi demi mengakomodasi rencana pembentukan family office di Indonesia.
Pengamat khawatir Bali akan diliberalisasi demi mengakomodasi rencana pembentukan family office di Indonesia. Ilustrasi. (iStockphoto/Tanarch).

Ancam Bali

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mencoba membongkar motif di balik upaya pembentukan family office. Ia mengatakan ada ancaman terhadap Bali di masa depan.

Nailul khawatir konsep family office yang dirancang Luhut, Sandiaga, dan para pejabat terkait erat kaitannya dengan kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNA). Ia curiga konsep yang disiapkan mengarah pada liberalisasi Bali.

"Artinya, akan ada pengalihan tanah di Bali untuk keperluan investasi family office ini," katanya mengingatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rakyat Bali bisa jadi disingkirkan demi family office ini ke depan. Kita tidak pernah tahu liberalisasi di Bali yang tengah dibangun oleh Luhut dan Sandiaga," wanti-wanti Nailul.

ADVERTISEMENT

Terlepas dari ancaman yang mengintai Bali, ia mengatakan butuh banyak persiapan untuk menggarap proyek ini. Menjadikan Bali sebagai pusat finansial, seperti Hong Kong atau Singapura, bukan perkara mudah.

Ia menyebut ada kewenangan daerah yang perlu diperhatikan. Nailul mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah Bali punya kewenangan tersendiri dalam mengelola sistem finansialnya.

"Jadi, uang yang ditempatkan di Bali secara khusus tidak dikenakan aturan yang sama dengan tempat lain. Menurut saya, tantangannya di peraturan yang harus disesuaikan, terutama aturan mengenai family office yang didengungkan oleh Luhut," pesan Nailul.

"Namun, yang kita harapkan bukan orang hanya naruh uang di Bali. Dan saya rasa bukan orang asing yang diincar, tapi orang Indonesia yang punya dana di luar negeri, yang diminta balik lagi ke Indonesia," sambungnya.

Selain Bali, pemerintah mengungkapkan pembentukan family office juga bisa dilakukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Walau Menparekraf Sandi menyebut komunitas family office di dunia lebih melirik Pulau Dewata.

Terlepas dari ancaman liberalisasi Bali, Menko Marves Luhut menegaskan Indonesia akan menghindari upaya pencucian uang di family office.

"Dia (crazy rich) harus datang kemari, misalnya dia taruh duitnya US$10 juta atau US$30 juta, dia harus investasi berapa juta. Kemudian, dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office. Jadi, itu nanti yang kita pajaki," jelas Luhut di Instagram pribadinya.

"Jadi, kalau dia sudah investasi, kan banyak proyek di sini ... Indonesia punya peluang besar dan kita harus mengambil peluang ini, tentu yang menguntungkan Indonesia," tegasnya.

Luhut mengklaim jumlah aset yang diinvestasikan di luar negara asal diproyeksikan akan terus meningkat. Berdasarkan perhitungan terkini, ia menyebut ada sekitar US$11,7 triliun atau sekitar Rp179 ribu triliun (asumsi kurs Rp16.355 per dolar AS) dana kelolaan family office di dunia.



(tim/sfr)

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat