yoldash.net

Alasan Tarif Listrik Juli-September 2024 Tak Naik

Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik periode Juli hingga September 2024. Berikut alasannya.
Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik periode Juli hingga September 2024. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, Indonesia --

Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik periode Juli hingga September 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu mengatakan tarif listrik ditahan demi menjaga daya saing industri serta tingkat inflasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman di Jakarta, Jumat (28/6).

ADVERTISEMENT

Jisman mengatakan sesuai, Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk menentukan tarif listrik pada kuartal II/2024 adalah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 83,83 dolar AS per barel, inflasi 0,38 persen, dan Harga Batu bara Acuan (HBA) sebesar 70 dolar ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Tak hanya untuk 13 golongan pelanggan non subsidi, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak naik dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," katanya.

Sementara itu untuk harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah belum memutuskan apakah akan naik bulan depan. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan harga keekonomian BBM baik pertalite maupun pertamax mengalami kenaikan. Hal itu sejalan dengan melonjaknya harga minyak dunia.

Hanya saja, ia mengatakan belum ada keputusan terkait dengan harga BBM, terutama yang bersubsidi.

Sementara, ia memberikan kebebasan bagi PT Pertamina (Persero) untuk mengatur harga pertamax dengan syarat mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Itu kan non subsidi. Kalau mau dinaikkan ya kan harus lihat daya beli masyarakat," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat