yoldash.net

Keluarga Terkaya Inggris Dipenjara Gegara Eksploitasi PRT asal India

Pengadilan Swiss memvonis penjara empat anggota keluarga terkaya di Inggris, keluarga Hinduja, karena eksploitasi PRT asal India.
Pengadilan Swiss memvonis penjara empat anggota keluarga terkaya di Inggris, keluarga Hinduja, karena eksploitasi PRT asal India. (Foto: Istockphoto/chinaface)

Jakarta, Indonesia --

Pengadilan Swiss menjatuhkan hukuman penjara kepada empat anggota keluarga terkaya di Inggris, keluarga Hinduja, Jumat lalu (21/6)

Hakim menghukum crazy rich Prakash Hinduja beserta keluarganya karena terbukti mengeksploitasi para pekerja rumah tangga (PRT) asal India di rumah besar mereka di Jenewa, Swiss.

Prakash Hinduja dan istrinya, Kamal Hinduja, masing-masing divonis penjara selama empat tahun enam bulan. Sementara putra mereka, Ajay dan istrinya Namrata, menerima hukuman empat tahun, demikian putusan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga Hinduja dinyatakan bersalah karena membayar para pekerja imigran asal India dengan upah sangat kecil. Para PRT ini berpendidikan rendah, bahkan tidak mengenyam pendidikan sehingga tidak mengetahui hak-haknya.

ADVERTISEMENT

Keluarga Hinduja membayar PRT mereka US$450 per bulan atau setara Rp7,4 juta (asumsi kurs Rp16.475 per dolar AS). Jumlah ini 90 persen di Bawah ketentuan upah yang berlaku.

Para PRT juga dipaksa bekerja 8 jam sehari. Selain itu, Prakash dan keluarganya menyita paspor para PRT-nya begitu tiba di Swiss.

Jaksa Yves Bertossa menuduh keluarga Hinduja menghabiskan lebih banyak uang untuk anjing mereka dibandingkan untuk pegawai rumah tangga.

"Keempat terdakwa Hinduja mengetahui lemahnya posisi karyawan mereka dan mengetahui hukum di Swiss," kata ketua majelis hakim Sabina Mascotto saat membacakan vonis, dikutip AFP.

Pihak keluarga Hinduja membantah semua tuduhan tersebut. Bahkan mereka telah mencapai kata damai dengan tiga PRT yang mengajukan tuntutan.

Meskipun demikian, jaksa tetap melanjutkan tuntutan karena melihat ini kasus berat.

Tim kuasa hukum Prakash dll juga memastikan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pengadilan membebaskan Prakash Hinduja dari tuduhan yang lebih serius, yaitu tinda pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, penegak hukum menilai para pekerja asal India tersebut melakukan perjalanan ke Swiss dengan sukarela.

Prakash Hinduja dan tiga terdakwa lainnya hingga kini belum menjalani hukuman. Mereka tengah berada di Monaco. Belum jelas apakah pemerintah Swiss bakal mengekstradisi keluarga kaya tersebut untuk menjalankan vonis hakim.

Forbes menaksir kekayaan keluarga Hinduja mencapai US$20 miliar atau Rp330 triliun. Keluarga super kaya ini mengendalikan grup muntinasional yang mencakup berbagai bisnis dari truk, perbankan hingga TV kabel.

Keluarga Hinduja merupakan warga negara Inggris meski berasal dari India. Mereka merupakan orang terkaya ke-7 India pada 2023, dan berada di peringkat 146 orang terkaya di dunia versi Forbes 2022.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat