Astra Angkat Bambang Brodjonegoro Jadi Komisaris
PT Astra Internasional Tbk mengangkat eks Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjadi komisaris independen lagi.
Pengangkatan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 yang dilaksanakan pada Selasa (30/4) secara virtual.
Selain mengangkat Bambang,RUPST juga menerima pengunduran diri Bapak Johannes Loman sebagai direktur perseroan, Hsu Hai Yeh sebagai Komisaris Perseroan, Rudy dan Thomas Junaidi Alim. W sebagai direktur.
Dengan pengangkatan itu, maka susunan komisaris dan direktur Astra menjadi:
Direksi
Presiden Direktur : Djony Bunarto Tjondro
Direktur : Suparno Djasmin
Direktur : Chiew Sin Cheok
Direktur : Gidion Hasan
Direktur : Henry Tanoto
Direktur : Santosa
Direktur : Gita Tiffani Boer
Direktur : FXL Kesuma
Direktur : Hamdani Dzulkarnaen Salim
Direktur : Rudy
Direktur : Thomas Junaidi Alim. W
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : John Raymond Witt
Komisaris : Stephen Patrick Gore
Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
Komisaris : Hsu Hai Yeh
Selain perubahan susunan kepengurusan, RUPST juga mengumumkan bahwa mereka mencatatkan laba bersih sebesar Rp33,83 triliun sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut sebesar Rp21 triliun dibagikan sebagai dividen.
"Sebesar Rp21 triliun atau Rp519 setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp98 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp3.96 triliun yang telah dibayarkan pada 31 Oktober 2023," ujar Presiden Direktur Djony Bunarto Tjondro.
Sementara, sisa dividen Rp17 triliun atau Rp421 setiap saham akan dibayarkan pada 30 Mei 2024 kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
RUPST juga memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
Sementara itu, sisa laba bersih sebesar Rp12,82 triliun akan dibukukan sebagai laba ditahan.
Terkini Lainnya
-
Peringatan Hari Buruh ala Pemko Medan, Bagi Sembako Hingga Hadiah
-
FOTO: Aksi Haboh May Day di GBK, Penuh Mulut Manis
-
FOTO: Buruh di Seluruh Indonesia Lantang Suarakan Hak Pekerja
-
Daftar Kampus di AS yang Sanksi Mahasiswa Demo Bela Palestina
-
VIDEO: Warga Palestina Antre Air Bersih di Bawah Terik Matahari
-
ICC Akan Tuntut Netanyahu-Rilis Penangkapan, Apa yang Akan Terjadi?
-
BPJS Ketenagakerjaan & Perumnas Sinergi Penuhi Kebutuhan Rumah Pekerja
-
Said Iqbal Sebut Upah Ideal Buruh di Jakarta Rp 7 Juta
-
Jokowi di Hari Buruh: Setiap Pekerja adalah Pahlawan Perekonomian
-
Hasil Thomas Cup 2024: Jonatan Menang Duel 1 Jam, Indonesia Unggul 2-1
-
Rio Fahmi Jelang Indonesia vs Irak: Kami Ingin Beri Segalanya
-
Pesan STY Soal Kepemimpinan Wasit di Indonesia vs Irak
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
FOTO: Ancaman Bau dari Ribuan Makhluk Biru di Pantai Barcelona
-
Daftar Negara yang Lebih Dulu 'Dijajah' Starlink Sebelum Indonesia
-
Neta Buka Pesanan Mobil Listrik Baru V-II Rp200 Jutaan
-
FOTO: Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024
-
Omoda E5 Turun Harga
-
Sinopsis Terminator 3, Bioskop Trans TV 1 Mei 2024
-
7 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Tayang Mei 2024
-
INTIP: 7 Idol Kpop Comeback Mei 2024
-
Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
-
INTIP: Buah-buah untuk Kaum Pelupa, Bikin Otak Anti-Pikun
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso