yoldash.net

Dirjen Aptika Kaji Pemblokiran X, Minta Pengguna Bersiap Ganti Medsos

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan bicara peluang pemblokiran X atau Twitter imbas kebijakan pornografinya.
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut kebijakan pornografi Twitter melanggar aturan. (CNN Indonesia /Andry Novelino)

Jakarta, Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bakal memblokir X (sebelumnya Twitter) jika platform media sosial tersebut terus memberikan ruang untuk konten pornografi di platformnya.

"Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di kantornya, Jakarta, Jumat (14/6).

Pihaknya akan mempelajari terlebih dulu panduan yang dimuat X terkait konten dewasa di lamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kita langsung kaji. Ini mungkin kita surati dengan segera," katanya.

ADVERTISEMENT

Semuel mengatakan pemblokiran akan dilakukan kepada platform dan bukan konten. Ia mengatakan pihaknya tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.

Praktik pemblokiran konten yang selama ini terjadi dilakukan oleh platform dengan permintaan Kominfo.

Maka dari itu, konflik regulasi antara X dan pemerintah akan membuat permintaan blokir konten dari pemerintah tidak memungkinkan, karena platform tersebut mengizinkan konten pornografi.

"Kalau itu memang mereka itu menjadi kebijakan, mereka harus siap-siap untuk hengkang. Pemerintah kan wajib menjalankan aturan, jadi yang kami blokir ya X," tuturnya.

Semuel pun mengimbau pengguna di Tanah Air untuk mencari ruang baru dan bermigrasi ke platform lain jika pemblokiran ini benar-benar terjadi.

"Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke [platform] lain," terangnya.

Dikutip dari Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.

"Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas," tulis X di situsnya.

"Pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengakses konten bertema seksual selama konten tersebut dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama," tambahnya.

[Gambas:Video CNN]

(lom/arh)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat