Menkominfo Bertemu Google, Simak Efek AI Buat Sikat Judi Online
![Menkominfo Bertemu Google, Simak Efek AI Buat Sikat Judi Online Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaku telah bertemu dengan Google terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk berantas judi online. Apa hasilnya?](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/03/26/menkominfo-budi-arie-setiadi-2_169.jpeg?w=650&q=90)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku telah bertemu dengan Google terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk berantas judi online (judol).
Budi bertemu dengan pihak Google pada Selasa (4/6). Usai bertemu Google, Budi mengungkap teknologi AI Google bakal mempercepat pemrosesan laporan judol.
"Betul, saya sudah bertemu Google. Pemrosesan laporan konten judi online bisa menjadi jauh lebih cepat dengan bantuan AI," ujarnya kepada Indonesia.com, Rabu (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akurasinya pun tinggi," tambahnya.
Budi mengatakan pemanfaatan AI tersebut akan membantu menyelesaikan masalah pemrosesan laporan judi online yang saat ini masih menggunakan kombinasi manusia dan mesin.
ADVERTISEMENT
Ia pun telah meminta Google untuk segera menerapkan teknologinya tersebut dengan tetap memperhatikan faktor keamanan siber.
"Saya sudah minta agar teknologi ini segera diterapkan. Tentu dengan tetap memastikan aspek keamanan siber dan tata kelola yang baik," ucap dia.
Budi Arie tidak menjelaskan kapan pihaknya akan resmi menerapkan teknologi tersebut.
Ia juga tidak memberikan rincian bagaimana teknologi AI Google akan diterapkan dalam pemberantasan judi online.
Indonesia.com telah menghubungi pihak Google untuk meminta informasi terkait kerja sama dengan pemerintah. Namun, hingga berita ini ditulis pihak Google belum memberikan keterangan.
Sebelumnya, Budi memberikan peringatan keras kepada seluruh platform digital mulai dari Meta hingga X mengenai judi online. Budi mengancam akan mengenakan sanksi Rp500 juta per konten.
Budi meminta seluruh platform untuk kooperatif dalam membantu pemberantasan judi online.
"Hari ini saya menyampaikan hal penting yakni peringatan keras pertama kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok," ujar Budi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/5).
"Jika tidak kooperatif memberantas judi online di platform Anda maka akan saya kenakan denda sampai dengan Rp500 juta rupiah per konten."
(lom/dmi)Terkini Lainnya
Soal Dewan Medsos, Menkominfo Sorot Perlindungan Anak di Ruang Siber
Twitter Izinkan Konten Porno, Kominfo Ancam Blokir
Menkominfo Ketemu Google Buat Sikat Judi Online Pakai AI Hari Ini
Ribuan Dokumen Algoritma Bocor, Rahasia Google Terbongkar
Pria Gantung Diri di Tangsel, Diduga Terlilit Utang Kalah Judi Online
Satgas Judol: Penyidik Punya 30 Hari Bekukan Rekening Judi Online
Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli
Cerita Istri Pelaku Judol: Suamiku Diusir Gara-gara Ngutang