yoldash.net

Banjir 'Atur aja' Netizen Imbas Silat Lidah soal Pemberhentian Prabowo

Sentimen negatif dan tanpa harapan membanjiri kolom komentar kabar soal klaim tak ada kata pemecatan terhadap capres Prabowo Subianto.
Ilustrasi. Warganet kini makin pesimistis dengan pernyataan-pernyataan penguasa. (iStock/fizkes)

Jakarta, Indonesia --

Netizen ramai-ramai bersikap masa bodoh dengan klaim lembaga negara soal ketiadaan kata pemecatan terhadap calon presiden Prabowo Subianto.

Hal itu dikatakan terkait dengan pemberian gelar jenderal kehormatan dari Presiden Jokowi buat Prabowo, yang juga menjabat Menteri Pertahanan.

Nama terakhir diberhentikan dari TNI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) lantaran terkait dengan penculikan aktivis di periode akhir Orde Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut Kepres nomor 62 /ABRI/98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya," tutur Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar lewat pesan singkat, Selasa (27/2).

Prabowo, bersama Gibran Rakabuming, sejauh ini unggul versi semua hitung cepat quick count dan hitung nyata atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, belum ada penetapan resmi soal kemenangannya di Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

Kemenangan pasangan calon nomor urut 2 itu sejak lama dipandang para aktivis, pegiat HAM, masyarakat sipil, dan tentunya netizen banyak diwarnai dengan dugaan kecurangan.

Itu termasuk utak-atik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan ditegaskan oleh langkah KPU yang meloloskan pencalonan Gibran meski tanpa Peraturan KPU terbaru.

Setelah lelah melihat berbagai skenario menyiasati hukum dengan memakai kekuasaan itu, warganet pun tak ambil pusing dengan silat kata terkait pemecatan Prabowo.

Kata kunci 'diberhentikan' pun ramai dibahas warga Twitter hingga masuk 11 besar trending topic nasional per Rabu (28/2) pukul 17.09 WIB. Kicauan yang terkait keyword ini mencapai 13.600-an.

"Iyaaa terserah atur aja mau lu gmna enaknya, kan yg punya negara lu orangg pada yg laen numpang," kicau akun Twitter @bulanNaru.

[Gambas:Twitter]

"gpp suka2 penguasa aja," imbuh akun @someoneexistt.

[Gambas:Twitter]

"Iya atur aja, bapak kan penguasa," ucap akun @palingertijokes.

[Gambas:Twitter]

"Iyaudah atur atur aja kayak biasanya," sindir akun @Fitoadt.

[Gambas:Twitter]

"Kami paham ko. Selama berkuasa gunakan kekuasaan dgn suka suka. Karna bila waktu berkuasanya sdh berakhir tdk bisa lagi suka suka," sindir @yunusbara71.

[Gambas:Twitter]

Jaringan Gusdurian pun sudah lama mewanti-wanti fenomena semacam ini.

"Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu," demikian pernyataan sikap yang dibacakan oleh Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid di DIY, Jumat (9/2).

Permainan istilah

UU TNI dan aturan turunannya cuma mengenal dua istilah untuk pengakhiran masa dinas; diberhentikan/pemberhentian dengan hormat dan diberhentikan/pemberhentian dengan tidak hormat.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga pada dasarnya sudah mencakup makna pemberhentian dari jabatan/kedinasan tersebut, baik dalam makna negatif maupun netral:

1. melepaskan (dari jabatan); memberhentikan (dari keanggotaan perkumpulan dan sebagainya)
2. mengeluarkan (dari sekolah dan sebagainya)
3. membebaskan dari pekerjaan (jabatan dan sebagainya untuk sementara waktu)
4. mengabaikan; tidak mengindahkan

Terkait silat bahasa itu, Wiranto, yang jadi Panglima pada saat Prabowo dipecat dari ABRI, nama lawas TNI, mengaku tak ambil pusing. Yang jelas, kata dia, inti pemicu pemberhentian itu adalah penculikan.

"Saya tidak ingin terjebak pada perbedaan istilah, saya tidak ingin hanya mempermasalahkan istilah dengan hormat atau tidak dengan hormat, diberhentikan atau dipecat," ujar dia, di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2014) dikutip dari detikcom.

Wiranto menjelaskan pemberhentian seorang prajurit dengan hormat terjadi karena sudah berakhir masa dinasnya, karena cacat, karena sakit kronis, dan permintaan sendiri.

Sementara, prajurit diberhentikan dengan tidak hormat lantaran melanggar Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Undang-undang, dan hukum yang berlaku.

"Maka tatkala Pak Letjen Prabowo, sebagai Panglima Kostrad, nyata-nyata oleh DKP telah dibuktikan beliau terbukti dalam kasus penculikan, maka diberhentikan sesuai norma yang berlaku," urai Wiranto.

"Tidak dengan hormat atau dengan hormat, tidak relevan kita perdebatkan. Terpulang kepada masyarakat untuk membuat istilah bagaimana, jangan terjebak pada istilah, kita masuk pada substansi," cetus dia.

Warganet @ionhamzah pun menilai permainan istilah TNI ini sebagai lawakan jenis baru.

"kukira aku dah mendengar semua jenis lawakan, tapi selalu ada yang baru. begitulah sifat dunia fana ini," selorohnya.

[Gambas:Twitter]

Netizen pun teringat dengan beragam silat lidah pemerintah demi membenarkan kebijakan tertentu. Contohnya, pulang kampung dan mudik.

"Gak boleh mudik bolehnya pulang kampung. Harga gak naik tapi menyesuaikan," kicau akun @hudacahjurang.

[Gambas:Twitter]

"satu negara dipaksa goblok, seperti pulang kampung sama mudik," kata akun @Spongetrons.

[Gambas:Twitter]

Pada 2020, Jokowi memutuskan untuk melarang mudik lebaran untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona. Meski begitu, orang keburu berbondong-bondong mudik sebelum pelarangan itu.

Menurut survei kementerian Perhubungan, 24 persen warga masih bersikeras mudik, 7 persen sudah mudik, dan 68 persen tak akan mudik.

"Kalau itu bukan mudik, itu pulang kampung. Yang bekerja di Jabodetabek, di sini, tidak ada pekerjaan, mereka pulang," klaim Jokowi, Selasa (21/4/2020).

"Kalau mudik itu di hari lebarannya. Kalau pulang kampung itu bekerja di Jakarta pulang ke kampung," dalihnya.

Warganet @damnmaulana pun berseloroh bahwa fenomena 'pemecatan' ini merupakan bukti nyata bahwa "Sejarah ditulis oleh pemenang."

[Gambas:Twitter]

(tim/arh)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat