yoldash.net

Facebook dan Instagram Dituding Jadi 'Marketplace' Pedofilia

Dua sosmed milik Meta, Facebook dan Instagram, diduga menjadi "marketplace" untuk para pelaku pedofilia mencari mangsa mereka. Simak penjelasannya.
Ilustrasi. Dua sosmed milik Meta, Facebook dan Instagram, diduga menjadi

Jakarta, Indonesia --

Meta dan CEO mereka Mark Zuckerberg digugat ke pengadilan karena dituduh membiarkan dua platform media sosialnya, Facebook dan Instagram, diduga menjadi "marketplace" untuk para pelaku pedofilia mencari mangsa mereka.

Gugatan tersebut diajukan Kantor Kejaksaan Agung negara bagian New Mexico, Amerika Serikat. Gugatan itu diajukan di pengadilan negara bagian pada Selasa (5/12) yang menyatakan bahwa algoritma Facebook dan Instagram merekomendasikan konten seksual kepada anak-anak.

Sebagaimana diuraikan dalam gugatan tersebut, Kantor Jaksa Agung New Mexico melakukan penyelidikan dengan cara membuat profil seolah-olah remaja di Facebook dan Instagram. Kejaksaan kemudian menemukan rekomendasi tak pantas seperti akun yang secara sengaja memposting konten pornografi dan beberapa akun lain memancing para predator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu akun percobaan yang mengaku sebagai anak perempuan berusia 13 tahun mengumpulkan lebih dari 6.700 pengikut, sebagian besar adalah laki-laki dewasa.

ADVERTISEMENT

Beberapa dari mereka memintanya untuk menghubungi mereka secara pribadi melalui WhatsApp, Telegram, dan Kik, atau bertemu secara offline. Hasil penyelidikan jaksa menemukan bahwa akun yang mereka buat dengan profil anak usia 13 tahun menerima pesan "yang berisi gambar dan video alat kelamin, termasuk penis yang terbuka, yang dia terima setidaknya 3-4 kali per minggu."

Saat berusaha melaporkan banyak postingan dan akun-akun itu, Meta malah "menyatakan bahwa mereka tidak menemukan pelanggaran Standar Komunitas," menurut gugatan tersebut.

"Platform Meta, Facebook dan Instagram adalah tempat berkembang biak bagi predator yang menargetkan anak-anak untuk perdagangan manusia, distribusi gambar seksual, dandanan, dan ajakan," demikian bunyi gugatan tersebut, mengutip The Verge.

Remaja dan pra-remaja dapat dengan mudah mendaftar akun yang tidak dibatasi karena kurangnya verifikasi usia. Ketika mereka melakukannya, Meta mengarahkan hal-hal yang berbahaya dan tidak pantas kepada mereka.

The Journal telah menerbitkan serangkaian laporan selama beberapa bulan terakhir yang menemukan pola yang mengganggu di Facebook dan Instagram.

Baru-baru ini, outlet tersebut menerbitkan penyelidikan tentang bagaimana Facebook tampaknya mengaktifkan dan mempromosikan kelompok yang didedikasikan untuk berbagi perihal pelecehan seksual terhadap anak.

Meta merespons masalah ini dengan memperluas istilah, frasa, dan emoji terkait keselamatan anak yang digunakan untuk menemukan jaringan predator. Mereka juga berhenti merekomendasikan kelompok dengan anggota yang menunjukkan perilaku yang berpotensi mencurigakan.

"Kami menggunakan teknologi canggih, mempekerjakan ahli keselamatan anak, melaporkan konten ke Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi, dan berbagi informasi dan alat dengan perusahaan lain dan penegak hukum, termasuk jaksa agung negara bagian, untuk membantu membasmi predator," ujar juru bicara Meta.

Jaksa Agung New Mexico Raúl Torrez menuding Meta meremehkan bahaya yang dihadapi anak-anak di platform tersebut dan menambahkan bahwa perusahaan terus memprioritaskan keterlibatan dan pendapatan iklan di atas keselamatan anggota masyarakat yang paling rentan.

Meta saat ini menghadapi lusinan tuntutan hukum yang menuduh platformnya membahayakan kesehatan mental anak-anak. Zuckerberg dan CEO beberapa platform sosial besar lainnya juga akan memberikan kesaksian di hadapan Senat AS pada bulan Januari "tentang kegagalan mereka dalam melindungi anak-anak secara online."

(rfi/dmi)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat